BGN Gandeng Polri Ungkap Jual Beli Titik MBG Ilegal

    BGN Gandeng Polri Ungkap Jual Beli Titik MBG Ilegal
    Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya

    JAKARTA - Gelombang laporan penipuan yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN) memicu aksi nyata. Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri dan Bareskrim Polri, kini tengah menindaklanjuti dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang meresahkan di berbagai daerah.

    Keresahan ini timbul dari banyaknya masyarakat yang mengaku menjadi korban penipuan. Pelaku diduga memanfaatkan nama pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan iming-iming imbalan uang. "Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah, " ungkap Sony Sonjaya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

    Situasi ini tentu menyakitkan hati, mengingat program ini sejatinya dirancang untuk kebaikan bersama. Sony Sonjaya menekankan pentingnya menjaga integritas program mulia ini. "Program ini harus kita jaga bersama. Ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di lapangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, " tegasnya.

    Upaya penindakan telah membuahkan hasil. Beberapa laporan dugaan penipuan kini ditangani aparat kepolisian. Salah satunya berhasil diamankan di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan jajaran kepolisian di Tangerang dan Lombok Timur seiring bertambahnya jumlah laporan.

    Dukungan penuh dari Polri ditegaskan oleh Kepala Satgas MBG Polri, Irjen Nurworo Danang. "Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum, " ujar Irjen Nurworo Danang.

    Ia menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran. "Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda, " tegasnya.

    Pengawasan ketat ini penting demi menjaga dampak positif program MBG. Tak hanya pemenuhan gizi, program ini juga menciptakan peluang ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga kini, BGN melaporkan telah menghentikan sementara operasional 1.152 SPPG untuk perbaikan mutu.

    Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan komitmennya terhadap kualitas. "Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat, " ujar Dadan, Senin (25/5/2026).

    Proses evaluasi dan pengetatan standar operasional telah menghentikan sementara 4.581 SPPG sejak awal 2025. Dari jumlah tersebut, 3.429 SPPG telah kembali beroperasi setelah melakukan perbaikan, sementara 1.152 lainnya masih dalam proses pembenahan.

    Dadan menjelaskan, Surat Peringatan (SP) diberikan kepada SPPG yang belum memenuhi standar infrastruktur, seperti ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). SPPG yang telah berbenah dan memenuhi standar akan diberi kesempatan beroperasi kembali. "SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu, " kata Dadan.

    Ia juga mengapresiasi kontribusi para mitra SPPG. "Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional, " jelasnya.

    kesehatan gizi polri bareskrim penegakan hukum korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Abdullah Rasyid: Qurban dan Ekonomi Syariah...

    Artikel Berikutnya

    Menhub Apresiasi Kesiapan Korlantas Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Pekalongan Adukan Dugaan Pengondisian Tender Rp.15 Miliar ke GNPK-RI Pusat

    Ikuti Kami