Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar

    Sindikat Penipuan Pembangunan Dapur MBG Rp950 Juta di Lombok Timur Dibongkar

    Lombok Timur bergejolak oleh kabar dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai Makan Bergizi Gratis (MBG). Skandal ini menyeret kerugian fantastis sebesar Rp950 juta, membuat Badan Gizi Nasional (BGN) tak tinggal diam dan segera turun ke lapangan menanggapi keluhan para korban.

    Terangnya kasus ini terkuak dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (29/5/2026) di ruang Rupatama Polda NTB. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Wakil Kepala BGN Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, S.I.K., Sekretaris Deputi Prokma BGN Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H.

    Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, membeberkan modus operandi pelaku yang sangat licik. Pelaku menjanjikan pembangunan dapur SPPG lengkap, mulai dari penentuan titik lokasi hingga siap operasional. "Itu modus yang dia berikan. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan, " ungkap Sony.

    Beliau menekankan, sejak awal proses pengusulan maupun verifikasi dapur MBG tidak pernah dipungut biaya sepeser pun. Informasi ini, tegas Sony, sudah disosialisasikan berulang kali melalui berbagai media. "Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal, jangan sampai tertipu calo-calo, " tegasnya.

    Banyak korban berdatangan ke BGN setelah uang mereka tak kunjung kembali dan proyek tak kunjung terealisasi. Dari sinilah muncul dugaan tindak pidana, dan para korban diarahkan untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. "Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikin uangnya, baru kemudian bertanya ke BGN. Kami mengatakan bahwa BGN bukan penegak hukum, kasus seperti ini ditangani aparat penegak hukum, " jelas Sony.

    Sony juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek langsung petunjuk teknis (juknis) pembangunan dapur SPPG melalui situs resmi pemerintah. Ukuran dapur hingga tata letak bangunan, katanya, sudah tersedia lengkap dan dapat diakses publik. "Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur, " tambahnya.

    Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penipuan ini mulai diproses sejak Mei 2026. Pihaknya kini tengah mempersiapkan penetapan tersangka berinisial S. "Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S, " ungkap Komang Sarjana.

    Ia menambahkan, kerugian korban dalam laporan pertama sangat signifikan, mencapai Rp950 juta. Tidak menutup kemungkinan akan ada laporan lanjutan yang masuk. "Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali, " tandasnya.

    Data dari penyidik menyebutkan, pelapor bernama Husna Mauladat Mariam telah menyerahkan uang senilai Rp950 juta kepada terlapor berinisial S, serta kepada seorang kontraktor berinisial HP. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

    Meskipun bangunan dapur kini telah berdiri, penyelesaian pembangunannya justru ditanggung oleh korban sendiri. Hingga kini, dapur tersebut belum mengantongi titik koordinat resmi dari BGN, sehingga operasionalnya terhambat.

    Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, menegaskan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan dugaan kuat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru. (PERS)

    penipuan gizi pembangunan lombok timur bgn polda ntb
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam III/Siliwangi: Sertijab Dandeninteldam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Padang Panjang, Belasan Jerigen BBM Diamankan dari Lokasi
    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam

    Ikuti Kami