BATAM - Kepolisian di Kota Batam, Kepulauan Riau, membongkar praktik dugaan penjualan titik Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Modus operandi ini diduga telah merampas hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan asupan gizi yang layak.
Dua lokasi strategis di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Batam, menjadi sasaran para pelaku yang diduga menawarkan titik SPPG untuk dijual. Salah satu terduga pelaku bahkan merupakan mantan pengurus yayasan SPPG yang sudah diberhentikan, berinisial RDWT (38).
"Jadi, atas nama RD ini yang seolah-olah menjual untuk menyampaikan kepada HM untuk bisa menjual titik-titik [SPPG], " ungkap Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam keterangan pers di Batam, Sabtu (23/5/2026).
Menurut hasil pemeriksaan, lokasi dapur SPPG MBG yang dijual ternyata fiktif. Para pelaku mematok harga fantastis, yakni Rp200 juta per titik, untuk setiap penawaran.
Korban dalam kasus ini, berinisial H.H. (35), harus menelan pil pahit kerugian sebesar Rp400 juta. Dana tersebut ditransfer langsung kepada pelaku berinisial HM melalui dua rekening bank, masing-masing Rp250 juta dan Rp150 juta.
Namun, janji manis operasional MBG yang dijanjikan tak pernah terwujud. Ketika korban meminta pengembalian dana, ia justru diarahkan kepada pelaku RDWT. Sang pelaku berjanji akan mengembalikan uang pada 2 April 2026. Sayangnya, hingga kini dana korban tak kunjung kembali, menyisakan kerugian sebesar Rp400 juta.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang menaungi program MBG, Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, menegaskan bahwa proses pendaftaran atau pengusulan titik SPPG sepenuhnya dilakukan secara online dan gratis. Ia menekankan bahwa saat ini pengajuan pembukaan dapur SPPG MBG telah ditutup untuk validasi penerima manfaat.
"Jadi, sekali lagi saya tekankan bahwa proses pendaftaran atau pengusulan titik SPPG untuk program MBG ini dilakukan secara online, " ujar Sony, menjawab pertanyaan awak media usai konferensi pers.
Sony menambahkan, seluruh proses pengajuan titik SPPG hanya dapat diakses melalui portal resmi mitra.bgn.go.id tanpa dipungut biaya sepeser pun. Tindakan oknum yang memperjualbelikan titik verifikasi SPPG ini dinilai telah mencoreng program nasional yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan makanan bergizi bagi jutaan anak Indonesia.
"Jadi, program mulia ini jangan dikotori oleh oknum-oknum dengan cara memanfaatkan penjualan - penjualan titik yang sudah verifikasi atau dengan berbagai modus apapun untuk kepentingan pribadi, " tegas pensiunan jenderal bintang dua Polri itu.
BGN bersama Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh titik yang terindikasi diperjualbelikan demi menjaga integritas program.
Berdasarkan kronologis penyidikan, korban awalnya dihubungi oleh seseorang berinisial I pada 1 Maret 2026, yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG di Bengkong dan Lubuk Baja. Selanjutnya, korban diarahkan untuk berkomunikasi dengan HM (40) yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara. Ia menawarkan dua lokasi bakal SPPG dengan harga Rp200 juta per titik.
Pada 3 Maret 2026, korban dan HM menandatangani kerja sama di kantor notaris di Kecamatan Bengkong. Setelah itu, korban mentransfer total Rp400 juta ke rekening HM.
Penyelidikan sementara mengungkap dugaan keterlibatan beberapa pihak, termasuk HM (40), RDWT (38), OM (41), dan I (39). Penyidik Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa sejumlah saksi dan mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait.
Diketahui, Yayasan Gema Solidaritas Nusantara sebelumnya mengajukan tujuh titik SPPG di Batam pada Desember 2025, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh BGN. Dua titik yang diduga diperjualbelikan berlokasi di Kecamatan Bengkong dan Lubuk Baja. Para pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (PERS)

Updates.