Tangerang Siap Lelang PSEL Mandiri Juni 2026

    Tangerang Siap Lelang PSEL Mandiri Juni 2026

    TANGERANG - Kabupaten Tangerang kini memantapkan langkahnya untuk mewujudkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Target proses lelang untuk proyek vital ini dijadwalkan akan bergulir pada Juni 2026 mendatang, menandai babak baru pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengungkapkan bahwa inisiatif PSEL ini merupakan bagian dari batch kedua pembangunan fasilitas serupa, setelah sebelumnya sukses diresmikan di TPA Cilowong, Kota Serang.

    "Batch kedua ini untuk ikut lelang di Juni ini, " ujar Ujat Sudrajat pada Kamis (21/5/2026), saat ditemui di kawasan Kecamatan Kelapa Dua.

    Ujat menjelaskan, rencana awal PSEL memang mengadopsi model aglomerasi bersama Tangerang Raya. Namun, niat Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk mengelola sampah di wilayah masing-masing secara mandiri membuat mereka memutuskan untuk tidak bergabung dalam skema tersebut.

    Belum lama ini, Bupati Tangerang telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Menteri Koordinator Pangan, serta Daya Anagata Nusantara (Danantara) selaku badan pengelola investasi strategis. Surat tersebut berisi pernyataan kesiapan Kabupaten Tangerang untuk melanjutkan PSEL di TPA Jatiwaringin.

    "Kalau tidak salah sudah ada tim yang ke TPA Jatiwaringin dari pusat untuk melihat progres persiapannya, " terang Ujat.

    Ia menekankan bahwa kesiapan berbagai aspek menjadi kunci utama kesuksesan proyek ini. Mulai dari ketersediaan lahan, komposisi sampah yang memadai, kelengkapan infrastruktur, hingga armada angkutan yang siap beroperasi, semuanya merupakan komponen krusial. Hal ini penting agar proses pembangunan instalasi PSEL dapat segera terlaksana, termasuk proses lelang pengembang bersama investor dan Danatara.

    "Dari sisi kesiapan daerah, mulai dari angkutan, volume sampah, akses jalan, dan sebagainya. Itu yang nanti menjadi beban daerah dan menjadi kewajiban daerah. Dan nanti akan ada konsekuensi ketika misalkan daerah tidak bisa memenuhi itu, " tegas Ujat. (PERS) 

    psel tangerang tpa jatiwaringin sampah jadi energi lelang psel lingkungan hidup banten pengelolaan sampah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    SMSI, Kejagung, dan ABPEDNAS Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Menhub Apresiasi Kesiapan Korlantas Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam
    Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Pekalongan Adukan Dugaan Pengondisian Tender Rp.15 Miliar ke GNPK-RI Pusat

    Ikuti Kami