Tangerang Targetkan Lelang PSEL Juni 2026, Energi dari Sampah Jadi Prioritas

    Tangerang Targetkan Lelang PSEL Juni 2026, Energi dari Sampah Jadi Prioritas
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat

    TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, tengah mematangkan langkah strategis untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Target ambisius pun telah ditetapkan: pelaksanaan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin diharapkan dapat memasuki tahap II proses pelelangan dengan investor pada Juni 2026.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, mengungkapkan optimisme tersebut. "Rencananya tetap kami ingin masuk di batch kedua. Batch kedua ini untuk ikut lelang di Juni ini, kami ikut dengan daerah-daerah yang lokasi PSEL siap, " jelasnya di Tangerang, Selasa.

    Kesuksesan ini merupakan buah dari kesiapan teknis yang matang. Setelah sempat direncanakan sebagai proyek aglomerasi bersama Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, rencana tersebut berdinamika. Masing-masing pemerintah daerah kemudian memilih untuk membangun fasilitas PSEL secara mandiri. "Kita itu rencananya aglomerasi. Tetapi dalam perkembangannya terjadi dinamika sehingga Kota Tangerang/Tangerang Selatan akhirnya mandiri. Maka kita ubah lagi usulannya adalah secara mandiri, " tutur Ujat.

    Kesiapan lahan di TPA Jatiwaringin menjadi fondasi utama. Mega proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan komitmen mendalam Pemkab Tangerang dalam mendukung kebijakan nasional pengembangan energi baru dan terbarukan. Lebih dari itu, fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang efektif untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

    Bentuk keseriusan Pemkab Tangerang terlihat dari berbagai langkah proaktif. "Minggu kemarin sudah kita sampaikan surat bupati ke Kementerian LH, Danantara, dan Kemenko Pangan. Dan kemarin kalau tidak salah sudah ada tim yang ke TPA Jatiwaringin dari pusat untuk melihat progres persiapannya, " papar Ujat, menunjukkan sinyal positif dari pemerintah pusat.

    Ujat menambahkan bahwa berbagai persiapan teknis terus dimatangkan. Aspek krusial seperti kesiapan lahan yang memadai, pemahaman mendalam mengenai komposisi sampah, ketersediaan infrastruktur pendukung, hingga kelancaran armada angkutan, menjadi prioritas utama. Hal ini penting demi memastikan proses pembangunan instalasi PSEL dapat berjalan lancar, mulai dari lelang pengembang hingga kerja sama dengan investor dan Danatara. "Dari sisi kesiapan daerah, mulai dari angkutan, volume sampah, akses jalan, dan sebagainya. Itu yang nanti menjadi beban daerah dan menjadi kewajiban daerah. Dan nanti akan ada konsekuensi ketika misalkan daerah tidak bisa memenuhi itu, " tegasnya.

    Proyek PSEL ini sejalan dengan antusiasme investor yang tinggi. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melaporkan bahwa lebih dari 100 investor telah mendaftar untuk pengembangan proyek PSEL tahap kedua di berbagai daerah. "Tahap kedua akan kita buka sebentar lagi. Sudah 100 lebih kok yang mendaftar, " ujar Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

    Skema pembiayaan proyek ini mengadopsi Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana Danantara berperan sebagai fasilitator dan bukan sepenuhnya penanggung jawab pembiayaan. "Enggak (semua dibiayai Danantara), kan ada partner-nya juga, ada investor lain yang masuk, " jelas Pandu Sjahrir.

    Sebelumnya, pemerintah bersama Danantara dan sejumlah pemerintah daerah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi strategis, meliputi Lampung Raya, Serang Raya, Medan Raya, Semarang Raya, Bogor Raya 2, dan Kabupaten Bekasi. Target besar pemerintah adalah pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat atau timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. (PERS) 

    psel energi terbarukan pengelolaan sampah investasi pemerintah daerah lingkungan hidup
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Gerebek Kontrakan Pelaku Curanmor...

    Artikel Berikutnya

    Menhub Apresiasi Kesiapan Korlantas Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gelar Binsik Pagi, Kodim Klungkung Jaga Fisik Tetap Prima
    Serka Wayan Wardana Bersama Petugas Gabungan Lakukan Sidak Duktang di Kelurahan Semarapura Kaja
    Kopda Sang Putu Yusdianta Jadi Pelopor Kebersihan di Desa Aan
    BRI BO Pandeglang Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
    Peringati HUT Kodam XVII/Cenderawasih ke-63 dan HUT Kodim 1712/Sarmi ke-18, Kodim Sarmi Gelar Tasyakuran

    Ikuti Kami