TANGERANG — Polisi dari Polsek Karawaci menggelar operasi cipta kondisi melalui razia stasioner dan patroli mobile Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis (10/9/2026) dini hari. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi begal, pencurian dan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan diawali apel operasi razia stasioner di halaman Mapolsek Karawaci, Jalan Merdeka, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Apel dipimpin Pawas Kanit Intelkam Ipda H Abdul Kholid, S.H. dan diikuti delapan personel.
Sekitar pukul 01.10 WIB, personel bergerak menuju Jalan Tanah Gocap, kawasan Jembatan Merah, Kelurahan Karawaci. Di lokasi tersebut, polisi menggelar razia stasioner dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai.
Razia kemudian dilanjutkan dengan patroli mobile mulai pukul 02.00 WIB. Polisi menyisir sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Proklamasi, Jalan Gatot Subroto, Jalan Raya Merdeka, Jalan Beringin Raya, Jalan Karet Raya, Jalan Imam Bonjol, Akses Tanah Gocap, Jalan Otista, Jalan KS Tubun, Jalan Berhias hingga Jalan Letda D Suprapto.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi, S.H., M.H. mengatakan patroli dan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, khususnya pada jam rawan.
“Kami melakukan patroli dan razia secara selektif untuk mengantisipasi begal, 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, ” ujar Anggoro.
Selain mencegah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi tawuran serta gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Karawaci.
Hingga laporan dibuat, kegiatan masih berlangsung dengan hasil nihil temuan menonjol. Situasi di wilayah hukum Polsek Karawaci terpantau aman dan kondusif.

Dimas, S.H.