TANGERANG — Polisi dari Polsek Teluknaga kembali menggelar operasi cipta kondisi dalam implementasi Jaga Jakarta+ pada Kamis (10/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan diawali apel dan arahan di halaman Mapolsek Teluknaga, Jalan Raya Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Apel dipimpin Pawas Kanit Binmas Iptu Sudadi dan diikuti 10 personel.
Sekitar pukul 01.15 WIB, personel kemudian menggelar razia stasioner di depan Alun-Alun Teluknaga. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dicurigai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Setelah razia stasioner, mulai pukul 02.15 WIB polisi melanjutkan patroli mobile menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Teluknaga. Patroli difokuskan untuk mencegah aksi tawuran serta tindak kriminal 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli dan razia kami lakukan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas, terutama tawuran dan kejahatan jalanan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman, ” ujar Kevin.
Patroli mobile menyasar kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan, tempat keramaian masyarakat hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat aksi vandalisme.
Hingga laporan dibuat, kegiatan cipta kondisi Jaga Jakarta+ tersebut masih berlangsung. Situasi di wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau aman dan kondusif, sementara temuan menonjol nihil.

Dimas, S.H.