JAKARTA - Perjalanan pulang pasca-Lebaran 2026 diprediksi akan mencapai puncaknya pada 24 Maret. Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, menyampaikan estimasi ini setelah melakukan analisis mendalam bersama berbagai pihak terkait. Langkah antisipasi kepadatan telah digalakkan sejak 22 Maret, termasuk penerapan sistem one way lokal secara bertahap di beberapa titik rawan.
Menyadari potensi lonjakan, masyarakat diimbau untuk tidak memaksakan diri pulang bersamaan di waktu puncak. Kakorlantas pun mendorong pemanfaatan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan menjadwalkan kepulangan pada rentang 26 hingga 28 Maret 2026. Harapannya, dengan pola arus balik yang terbagi seperti ini, kemacetan dapat diminimalisir dan perjalanan pulang menjadi lebih nyaman.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23–24 (Maret 2026) dan tahap kedua pada tanggal 28–29 (Maret 2026). Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar, ” kata Irjen Pol. Agus.
Dalam pantauan langsung di lapangan, Korlantas mencatat adanya peningkatan volume kendaraan selama periode mudik dan arus balik. Meskipun demikian, secara umum, kondisi lalu lintas masih terkendali. Peningkatan pergerakan kendaraan terasa signifikan, terutama di kawasan aglomerasi seperti Semarang Raya, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Pada Operasi Ketupat hari ke-9 atau dua hari setelah Lebaran, kondisi arus lalu lintas masih cukup terkendali. Terdapat peningkatan arus sesuai prediksi dan hasil monitoring teknologi. Pergerakan aglomerasi terpantau cukup padat, namun masih dapat dikelola dengan baik, ” ujar Kakorlantas.
Selain wilayah perkotaan, lonjakan mobilitas juga terlihat di berbagai destinasi wisata favorit. Bali, Malang Raya, Jakarta, dan beberapa wilayah di Jawa Barat menjadi magnet bagi masyarakat yang masih ingin menikmati libur Lebaran.
Menghadapi potensi kepadatan yang lebih besar, Korlantas Polri berencana menerapkan skema one way nasional untuk arus balik. Rencananya, kebijakan ini akan dimulai pada 24 Maret 2026, sesuai dengan arahan Kapolri dan hasil koordinasi intensif dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja. Upaya sinergis ini merupakan wujud komitmen Polri dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pengelolaan arus mudik dan balik, demi memastikan setiap perjalanan masyarakat aman, tertib, dan selamat hingga tujuan. (PERS)

Agus Suryonugroho