Polsek Teluknaga Gelar Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Polsek Teluknaga Gelar Patroli Cipta Kondisi Jaga Jakarta+, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    TANGERANG – Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan Kepolisian Cipta Kondisi Implementasi Jaga Jakarta+ dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Jumat (11/9/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk kawasan permukiman, pertokoan, objek vital, perkantoran pemerintahan, perbankan hingga tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

    Usai apel, personel bergerak melaksanakan operasi Kepolisian di Jalan Raya Kampung Melayu, tepatnya di depan Alun-alun Polsek Teluknaga. Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas melanjutkan patroli mobile menyisir sejumlah lokasi untuk mengantisipasi aksi tawuran, kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.I.K., S.H., menegaskan bahwa kegiatan Cipta Kondisi melalui implementasi Jaga Jakarta+ merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman.

    “Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami terus melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan kejahatan jalanan, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, ” ujar Kombes Pol Herbin.

    Menurutnya, personel di lapangan tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat, ” katanya.

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile ke sejumlah titik sasaran, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas keamanan atau satpam serta tukang ojek. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi kejahatan jalanan dan lokasi yang dianggap rawan terjadinya tawuran.

    Selain itu, personel turut melakukan deteksi terhadap aksi vandalisme berupa coretan di sejumlah tempat strategis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat.

    Kapolres menambahkan, konsep Jaga Jakarta+ yang meliputi Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah dan Jaga Aturan harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

    “Jaga Jakarta+ bukan hanya kegiatan patroli, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga amanah serta menjaga aturan. Polri akan terus hadir dan melakukan langkah-langkah pencegahan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, ” tegasnya.

    Hingga kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau aman dan kondusif. Kegiatan Cipta Kondisi Implementasi Jaga Jakarta+ tersebut dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.

    bhayangkara patroli jagajakarta+
    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Hendri: Mengembalikan Pendidikan sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kopka Kadek Parta Kawal Puncak Karya di Pura Khayangan Jagat Puncak Mundi
    Pasiter Kodim Klungkung Hadiri Rakor Kesiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP
    Koptu Nengah Adnyana Dampingi Pelaksanaan Pasar Murah
    *Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar*
    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka "Doxing" Terancam 9 Tahun Penjara*

    Ikuti Kami