Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jaga Jakarta+, Libatkan 72 Personel dan 3 Instansi

    Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jaga Jakarta+, Libatkan 72 Personel dan 3 Instansi

    Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi melalui program Jaga Jakarta+, Selasa (8/9/2026) malam. Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi kejahatan jalanan.

    Patroli diawali dengan apel pengecekan dan pemeriksaan personel di depan Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, sekitar pukul 22.30 WIB.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Suroyo Andy Prabowo, S.H., M.H., dan melibatkan sebanyak 72 personel gabungan. Personel tersebut terdiri dari unsur Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506 Tangerang, Dishub Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, serta personel Satfung dan Polsek jajaran.

    Usai apel, sekitar pukul 22.35 WIB, personel langsung bergerak melaksanakan patroli dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan titik yang dinilai membutuhkan kehadiran petugas. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi aksi curat, curas, curanmor (3C) serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

    Selain patroli utama, kegiatan pengamanan juga diperkuat dengan patroli rayon yang dilaksanakan secara serentak oleh Polsek jajaran. Sebanyak 12 rayon diterjunkan untuk melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, dengan melibatkan personel Polri bersama unsur Pokdar Kamtibmas dan Senkom.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Sianipar, S.I.K., S.H., mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    “Kegiatan patroli Jaga Jakarta+ ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengoptimalkan kehadiran personel di lapangan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan, sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin, ” ujar Kombes Pol. Herbin Sianipar.

    Menurutnya, patroli tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

    “Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka. Patroli ini juga menjadi sarana untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan menjaga agar ruang publik tetap aman digunakan masyarakat, ” lanjutnya.

    Kombes Pol. Herbin juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah dan unsur masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan, ” tambahnya.

    Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kasus menonjol maupun gangguan kamtibmas. Tidak ada kendaraan ataupun orang yang diamankan, dan situasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terpantau aman dan kondusif.

    Polres Metro Tangerang Kota memastikan kegiatan patroli Jaga Jakarta+ akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Hendri: Investasi Jangan Mengorbankan...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kopka Kadek Parta Kawal Puncak Karya di Pura Khayangan Jagat Puncak Mundi
    Pasiter Kodim Klungkung Hadiri Rakor Kesiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP
    Koptu Nengah Adnyana Dampingi Pelaksanaan Pasar Murah
    *Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar*
    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka "Doxing" Terancam 9 Tahun Penjara*

    Ikuti Kami