Polisi Pastikan Ibadah Mingguan Umat Kristiani di Gereja Tangerang Berjalan Aman

    Polisi Pastikan Ibadah Mingguan Umat Kristiani di Gereja Tangerang Berjalan Aman
    Pelayanan Pengamanan Tempat Ibadah

    TANGERANG — Jajaran personel Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan ibadah rutin mingguan umat Kristiani di sejumlah gereja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (30/8/2026).

    Pengamanan dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Personel kepolisian ditempatkan di sejumlah gereja serta melakukan monitoring terhadap situasi di sekitar lokasi.

    Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, Mengatakan bahwa selain memastikan keamanan, kehadiran polisi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kerukunan antarumat beragama di wilayah Kota Tangerang.

    “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang. Pengamanan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, ” ujarnya. 

    Selama kegiatan ibadah berlangsung, situasi di sejumlah gereja terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

    Polres Metro Tangerang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi, menghormati kebebasan menjalankan ibadah, serta ikut menciptakan suasana yang aman dan damai di lingkungan masing-masing.

    polisi pengamanan tempat ibadah kristen gereja tangerang aman
    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    1.000 Warga Meriahkan Jalan Santai HUT RI...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Hendri: Menjadi Negara Maju Bukan Sekadar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kopka Kadek Parta Kawal Puncak Karya di Pura Khayangan Jagat Puncak Mundi
    Pasiter Kodim Klungkung Hadiri Rakor Kesiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP
    Koptu Nengah Adnyana Dampingi Pelaksanaan Pasar Murah
    *Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar*
    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka "Doxing" Terancam 9 Tahun Penjara*

    Ikuti Kami