Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Terapkan Tilang Elektronik Dominan

    Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Terapkan Tilang Elektronik Dominan
    Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho

    JAKARTA - Memasuki tahun 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap melancarkan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar serentak mulai 8 hingga 22 Juni mendatang. Fokus utama operasi kali ini adalah penegakan hukum yang lebih tegas, namun tetap mengedepankan modernitas dan keterukuran. Strategi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan secara signifikan.

    Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, memaparkan bahwa komposisi penindakan akan didominasi oleh tilang elektronik (ETLE) sebesar 60 persen. Sisanya, 30 persen akan menggunakan tilang manual, dan 10 persen sisanya akan diisi dengan pendekatan simpatik atau humanis. Ia menekankan pentingnya ETLE dalam mewujudkan penegakan hukum yang objektif, transparan, dan akuntabel.

    "Dominasi penindakan melalui ETLE menjadi langkah strategis untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel, " ujar Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/05/2026).

    Langkah modernisasi ini akan memanfaatkan berbagai teknologi ETLE, mulai dari kamera statis, mobile, hingga drone yang canggih. Teknologi ini mampu merekam berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas secara otomatis, meminimalkan potensi subjektivitas petugas di lapangan. Bagi saya, ini adalah langkah maju yang patut diapresiasi, karena teknologi bisa menjadi saksi bisu yang tak pernah lelah mencatat pelanggaran.

    Namun, penindakan elektronik bukan berarti melupakan pendekatan langsung. Tilang manual tetap akan diterapkan secara selektif, menyasar pelanggaran kasat mata yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Beberapa contoh pelanggaran yang menjadi perhatian khusus antara lain melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan (over dimension/over loading). Pengalaman pribadi saya sebagai pengguna jalan, pelanggaran seperti ini sering kali menjadi pemicu awal insiden yang tidak diinginkan.

    Selain aspek penindakan, pendekatan humanis juga tetap menjadi prioritas. Edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik akan terus digalakkan untuk menumbuhkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Bagaimanapun, perubahan perilaku jangka panjang lebih efektif dicapai melalui pemahaman dan kesadaran, bukan sekadar ancaman hukuman.

    Melalui kebijakan pengetatan penindakan ini, Korlantas Polri berharap masyarakat akan semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Harapannya adalah terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh penjuru negeri, sebuah impian yang pastinya didambakan oleh setiap pengguna jalan. (PERS)

    operasi patuh korlantas etle tilang elektronik lalu lintas keamanan berkendara agus suryonugroho
    Agus Suryonugroho

    Agus Suryonugroho

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam III/Siliwangi: Seni Lukis Jadi Ruang...

    Artikel Berikutnya

    Menhub Apresiasi Kesiapan Korlantas Polri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Padang Panjang, Belasan Jerigen BBM Diamankan dari Lokasi
    Polsek Tanjung Mutiara Perketat Pengawasan SPBU Tiku, Cegah Penyalahgunaan Solar Subsidi
    Tim Kapak Merah Polsek IV Nagari Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Diamankan di Kelok 44
    Awasi Distribusi Solar Bersubsidi, Polres Agam Intensifkan Pengawasan SPBU di Kawasan Maninjau
    Polri Hadir di Tengah Duka, Kapolsek Tanjung Emas Pimpin Doa Pemakaman Remaja Korban Tenggelam

    Ikuti Kami