
TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota melalui jajaran Polsek Teluknaga menggelar Operasi Cipta Kondisi implementasi Jaga Jakarta+ untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Sabtu (19/9/2026) dini hari.
Razia stasioner dilakukan juga mulai pukul 01.15 hingga 02.15 WIB di depan Pasar Kampung Melayu, Jalan Raya Kampung Melayu. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dinilai mencurigakan.
Setelah razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile ke sejumlah titik untuk mengantisipasi tawuran dan tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli menyasar kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan, lokasi keramaian masyarakat, serta titik yang berpotensi terjadi vandalisme.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan kegiatan Jaga Jakarta+ merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah, terutama pada jam rawan.
"Kegiatan cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan, " ujar Herbin.
Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan atau aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti, " katanya.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi implementasi Jaga Jakarta+ masih berlangsung saat laporan dibuat. Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan kondusif dengan temuan menonjol nihil.

Dimas, S.H.