Jaga Jakarta+ Polsek Teluknaga Gelar Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

    Jaga Jakarta+ Polsek Teluknaga Gelar Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

    TANGERANG — Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan kepolisian cipta kondisi dalam rangka implementasi program JAGA JAKARTA+ untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (11/9/2026) dini hari.

    Usai apel, personel melaksanakan Operasi Cipta Kondisi sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Kampung Melayu, tepatnya di depan Alun-alun Polsek Teluknaga.

    Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan patroli mobile kewilayahan. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan patroli cipta kondisi merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat, terutama pada waktu rawan.

    "Patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujar Herbin.

    Menurut Herbin, implementasi JAGA JAKARTA+ dilakukan dengan memperkuat kehadiran polisi di lingkungan masyarakat serta meningkatkan pemantauan terhadap lokasi yang memiliki potensi gangguan keamanan.

    "Kami terus mendorong jajaran untuk menjaga lingkungan, menjaga warga, menjaga aturan dan menjaga amanah melalui kegiatan kepolisian yang dilakukan secara preventif dan humanis. Pemantauan di titik-titik rawan harus terus dilakukan agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini, " katanya.

    Dalam patroli tersebut, personel menyasar sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan hingga tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

    Petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi kejahatan jalanan, lokasi rawan tawuran serta indikasi vandalisme. Selain itu, personel memberikan imbauan kepada elemen masyarakat, petugas keamanan atau satpam, maupun tukang ojek untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan patroli dilakukan dengan mengedepankan pemantauan langsung terhadap kondisi wilayah serta komunikasi dengan masyarakat.

    "Kami melakukan patroli mobile ke sejumlah sasaran untuk memantau situasi wilayah, mengantisipasi kejahatan jalanan dan tawuran. Kami juga mengajak masyarakat, satpam dan tukang ojek untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, " ujar Kevin.

    Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi wilayah hukum Polsek Teluknaga tetap aman dan kondusif.

    "Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan agar segera menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian, " katanya.

    Kegiatan Kepolisian Cipta Kondisi implementasi JAGA JAKARTA+ tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Personel terus melakukan pemantauan wilayah sebagai bagian dari upaya preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    teluknaga patroli jagajakarta+
    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    Tutup KPPD Angkatan IV, Gubernur Lemhannas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kopka Kadek Parta Kawal Puncak Karya di Pura Khayangan Jagat Puncak Mundi
    Pasiter Kodim Klungkung Hadiri Rakor Kesiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP
    Koptu Nengah Adnyana Dampingi Pelaksanaan Pasar Murah
    *Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar*
    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka "Doxing" Terancam 9 Tahun Penjara*

    Ikuti Kami