KLUNGKUNG, BALI – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 di Taman Alit, Dian's Garden, Klungkung, Bali, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk memperkuat sinergi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Klungkung.
Rakor diikuti unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, aparat penegak hukum, intelijen, serta sejumlah instansi terkait. Dalam forum itu, peserta melakukan pertukaran informasi mengenai perkembangan dan dinamika keberadaan orang asing di Kabupaten Klungkung.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Putu Suhendra Tresnadita, mengatakan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
“Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh anggota TIMPORA sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, ” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan komunikasi dan koordinasi hingga tingkat kecamatan serta desa/kelurahan. Menurutnya, informasi sekecil apa pun yang ditemukan di lapangan dapat menjadi penting apabila disampaikan dan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, Bagus Aditya Nugraha Suharyono, mengatakan meningkatnya aktivitas orang asing di wilayah Bali bagian timur, termasuk Klungkung, perlu diantisipasi melalui pengawasan secara intensif dan terpadu.
“Perkembangan pembangunan vila, akomodasi penginapan, serta berbagai kegiatan usaha di Klungkung menunjukkan dinamika aktivitas orang asing yang perlu menjadi perhatian bersama. Kehadiran Kantor Imigrasi Klungkung dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian, ” katanya.

Bahas Aktivitas Dive Operator hingga Dugaan PMA Nominee
Dalam sesi diskusi, sejumlah isu aktual terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di Klungkung turut dibahas.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan perkembangan aktivitas dive operator di Nusa Penida. Selain itu, turut dibahas informasi mengenai dugaan praktik Penanaman Modal Asing (PMA) nominee yang disebut menggunakan nama warga negara Indonesia (WNI) lokal.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Klungkung menyampaikan informasi mengenai seorang WNA asal Inggris yang tengah menjalani proses penyelidikan terkait kasus pencurian dan saat ini berada di Rumah Tahanan Negara Klungkung.
Kejaksaan juga mendorong penguatan koordinasi dengan pihak Imigrasi, termasuk melalui rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Informasi mengenai dinamika keberadaan orang asing di lapangan juga disampaikan Satpol PP dan BNN Kabupaten Klungkung. Unsur BAIS TNI dan Intelijen Polres Klungkung turut memberikan masukan dalam forum koordinasi tersebut.
Seluruh informasi yang disampaikan dalam rapat kemudian menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut masing-masing instansi sesuai tugas serta kewenangannya.
Melalui Rakor TIM PORA tersebut, sinergi antarinstansi diharapkan semakin kuat dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Koordinasi yang terpadu juga diarahkan untuk mendukung pengawasan yang efektif, responsif, humanis, dan berbasis risiko.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung terjaganya keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Klungkung.

Admin