OPINI - Seorang anak diminta mewarnai daun dengan pensil hijau. Ia justru mengambil pensil cokelat. Teman-temannya tertawa, sementara guru mengira anak tersebut tidak memperhatikan pelajaran. Di rumah, orang tua menegurnya karena dianggap belum mengenal warna. Tidak seorang pun menyadari bahwa anak itu memahami perintah, mengenali bentuk, dan memiliki kecerdasan yang sama dengan anak lainnya. Ia hanya melihat warna dengan cara yang berbeda.
Pengalaman semacam ini dapat menjadi awal dari rasa malu yang panjang. Anak mulai takut mengikuti pelajaran menggambar, menghindari tugas yang menggunakan kode warna, dan merasa dirinya memiliki kekurangan. Ketika dewasa, stigma tersebut muncul kembali saat memilih jurusan pendidikan atau melamar pekerjaan. Sebuah hasil tes dalam hitungan menit dapat menutup jalan yang telah dibangun melalui proses belajar bertahun-tahun.
Buta warna bukan aib, tanda kebodohan, ataupun akibat kurang belajar. Buta warna atau gangguan penglihatan warna merupakan kondisi ketika seseorang mengalami kesulitan membedakan warna tertentu. Sebagian besar orang dengan kondisi ini tetap memiliki ketajaman penglihatan normal, mampu membaca, bekerja, berkarya, menggunakan teknologi, dan menjalani kehidupan sehari-hari secara mandiri.
Momentum Hari Kesadaran Buta Warna yang diperingati setiap 6 September seharusnya digunakan untuk mengubah cara pandang masyarakat. Menurut Colour Blind Awareness, tanggal tersebut dipilih bertepatan dengan hari kelahiran John Dalton, ilmuwan yang termasuk orang pertama yang mendokumentasikan gangguan penglihatan warna dan juga mengalaminya sendiri.
Pesan yang perlu disampaikan bukan bahwa keterbatasan penglihatan warna harus diabaikan. Dalam pekerjaan tertentu, kemampuan membedakan warna memang berkaitan dengan keselamatan. Namun, keterbatasan yang nyata harus ditangani secara ilmiah, proporsional, dan manusiawi—bukan dijadikan alasan untuk merendahkan seseorang atau menutup seluruh kesempatan hidupnya.
Tidak Semua Buta Warna Berarti Melihat Hitam Putih
Istilah “buta warna” sering menimbulkan kesalahpahaman. Banyak orang membayangkan bahwa seseorang dengan buta warna hanya melihat dunia dalam warna hitam, putih, dan abu-abu. Padahal, kondisi seperti itu sangat jarang terjadi.
National Eye Institute Amerika Serikat menjelaskan bahwa jenis gangguan penglihatan warna yang paling umum membuat seseorang sulit membedakan warna merah dan hijau. Jenis lainnya menyebabkan kesulitan membedakan biru dan kuning. Hanya dalam kasus yang jarang seseorang tidak dapat melihat warna sama sekali.
Lembaga tersebut juga mencatat bahwa sekitar satu dari 12 laki-laki mengalami gangguan penglihatan warna. Kondisi ini lebih sering ditemukan pada laki-laki karena jenis yang paling umum berkaitan dengan faktor genetik yang diwariskan melalui kromosom X.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menerangkan bahwa gangguan penglihatan warna dapat bersifat bawaan sejak lahir atau diperoleh setelah seseorang dilahirkan. Meskipun kemampuan membedakan warna tertentu tidak normal, ketajaman penglihatannya dapat tetap baik. Seseorang masih dapat mengenali benda melalui bentuk, ukuran, letak, pola, dan tingkat kecerahan.
Kenyataan tersebut menjelaskan mengapa banyak orang tidak menyadari kondisinya hingga menjalani pemeriksaan kesehatan untuk masuk sekolah, memilih jurusan, atau melamar pekerjaan. Mereka telah membangun cara sendiri untuk mengenali warna berdasarkan konteks dan pengalaman.
Gangguan penglihatan warna yang muncul setelah seseorang sebelumnya dapat membedakan warna secara normal perlu mendapat perhatian berbeda. Perubahan tersebut dapat berkaitan dengan penyakit mata, gangguan saraf, cedera, proses penuaan, atau pengaruh obat tertentu. Dalam keadaan demikian, pemeriksaan oleh dokter mata penting untuk menemukan penyebabnya.
Dengan demikian, pemeriksaan buta warna bukan alat untuk memberikan cap, melainkan bagian dari upaya mengenali kebutuhan seseorang. Hasil pemeriksaan seharusnya dijelaskan secara lengkap: jenis gangguan, tingkat keparahan, dampaknya terhadap aktivitas, dan kemungkinan penyesuaian yang dapat dilakukan.
Luka yang Sering Dimulai dari Ruang Kelas
Anak dengan gangguan penglihatan warna dapat mengalami kesulitan yang tidak terlihat. Ia mungkin tidak dapat membedakan garis merah dan hijau pada grafik, membaca peta yang hanya menggunakan kode warna, mengikuti percobaan kimia berdasarkan perubahan warna, atau menemukan informasi penting pada layar pembelajaran.
Ketika guru dan orang tua tidak memahami kondisi tersebut, anak dapat dianggap ceroboh, lambat, tidak teliti, atau tidak menguasai pelajaran. Padahal, persoalannya mungkin terletak pada bahan pembelajaran yang hanya menyampaikan informasi melalui warna.
Dampaknya tidak berhenti pada nilai akademik. Anak dapat kehilangan kepercayaan diri karena berulang kali melakukan apa yang dianggap sebagai “kesalahan”. Ia mungkin memilih diam agar tidak ditertawakan. Dalam jangka panjang, pengalaman itu dapat memengaruhi pilihan mata pelajaran, jurusan pendidikan, bahkan cita-citanya.
Karena itu, deteksi dini perlu dilakukan bukan untuk mempersempit masa depan anak, melainkan untuk mempersiapkan dukungan. Kementerian Kesehatan melalui RS Mata Cicendo pada 2026 turut mendorong pemahaman mengenai gangguan penglihatan warna sejak usia dini melalui pendidikan bagi anak dan orang tua serta pemeriksaan buta warna.
Sekolah harus mulai menerapkan pembelajaran yang tidak bergantung pada warna saja. Diagram dapat dilengkapi tulisan, simbol, arsiran, angka, atau pola. Guru sebaiknya tidak hanya mengatakan “lihat garis merah”, tetapi menyebutkan nama, posisi, atau bentuk garis tersebut. Pensil dan alat gambar dapat diberi label. Peta, grafik, serta bahan praktikum perlu dirancang agar tetap dapat dibaca ketika perbedaan warnanya tidak terlihat.
Penyesuaian seperti itu tidak menurunkan standar pendidikan. Justru materi yang menggunakan lebih dari satu penanda akan menjadi lebih jelas bagi seluruh murid, termasuk mereka yang mengalami gangguan penglihatan, menggunakan layar berkualitas rendah, atau mencetak bahan pelajaran dalam warna hitam putih.
Guru juga harus menghindari mempermalukan anak di depan kelas. Jika dicurigai terdapat gangguan penglihatan warna, orang tua sebaiknya diberi penjelasan dan dianjurkan melakukan pemeriksaan profesional. Anak perlu mengetahui bahwa dirinya tidak bodoh dan tidak bersalah. Ia hanya membutuhkan cara belajar yang sesuai.
Seleksi Pendidikan Tidak Boleh Menjadi Vonis
Persoalan yang paling meresahkan muncul ketika tes buta warna digunakan sebagai penyaring tanpa penjelasan yang memadai. Seseorang dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat suatu program pendidikan hanya berdasarkan kategori “buta warna”, tanpa membedakan buta warna parsial dan total, tingkat gangguan, tuntutan kegiatan, ataupun kemungkinan penggunaan alat bantu.
Harus diakui bahwa beberapa bidang pendidikan dan pekerjaan memiliki kebutuhan keselamatan yang ketat. Penerbang, masinis, pelaut, teknisi kelistrikan tertentu, petugas yang membaca sinyal keselamatan, atau pekerja yang harus mengidentifikasi bahan berbahaya melalui warna mungkin memerlukan kemampuan diskriminasi warna tertentu.
Namun, persyaratan tersebut harus ditetapkan berdasarkan analisis kompetensi dan risiko yang nyata. Tidak semua pekerjaan dalam satu sektor memiliki tuntutan visual yang sama. Tidak semua jurusan menggunakan warna sebagai satu-satunya dasar pengambilan keputusan. Tidak semua tingkat gangguan penglihatan warna menimbulkan dampak yang serupa.
Larangan yang terlalu luas dapat berubah menjadi diskriminasi. Seseorang mungkin tidak dapat membedakan warna tertentu, tetapi mampu mengenalinya melalui label, kode angka, posisi, pola, perangkat digital, atau prosedur kerja yang lebih aman. Kemajuan teknologi juga membuat sebagian tugas yang dahulu sepenuhnya bergantung pada warna dapat dilakukan dengan bantuan perangkat lunak dan sensor.
Perguruan tinggi seharusnya menjelaskan sejak awal program apa saja yang mensyaratkan kemampuan membedakan warna, alasan ilmiahnya, standar yang digunakan, serta bentuk pemeriksaannya. Calon mahasiswa juga perlu memperoleh kesempatan untuk menjalani pemeriksaan ulang atau mendapatkan pendapat profesional apabila hasil tes meragukan.
Lebih adil apabila persyaratan dirumuskan berdasarkan kemampuan menjalankan tugas inti, bukan hanya nama kondisi medis. Pertanyaannya bukan sekadar, “Apakah orang ini buta warna?” Pertanyaan yang lebih tepat ialah, “Apakah kondisi penglihatannya benar-benar menghalangi pelaksanaan tugas utama secara aman, dan apakah hambatan tersebut dapat diatasi melalui penyesuaian?”
Dunia Kerja Memerlukan Persyaratan yang Proporsional
Prinsip yang sama harus diterapkan dalam perekrutan tenaga kerja. Tes kesehatan tidak boleh digunakan sebagai cara mudah untuk menyingkirkan pelamar yang sebenarnya mampu menjalankan pekerjaan.
Perusahaan perlu memisahkan antara persyaratan keselamatan yang benar-benar esensial dan kebiasaan administratif yang diwariskan tanpa evaluasi. Jika pekerjaan hanya sesekali menggunakan grafik berwarna, solusinya dapat berupa label, pola, simbol, atau aplikasi pembaca warna. Tidak masuk akal menutup seluruh kesempatan kerja apabila hambatannya dapat diatasi dengan perubahan sederhana.
Sebaliknya, apabila kemampuan mengenali warna secara tepat benar-benar menentukan keselamatan pekerja dan masyarakat, perusahaan harus menyampaikan persyaratan tersebut secara transparan sejak awal. Standar pemeriksaan harus dapat dipertanggungjawabkan, dilakukan oleh tenaga berkompeten, dan berhubungan langsung dengan tugas jabatan.
Semangat kesamaan kesempatan, aksesibilitas, dan akomodasi yang layak telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Meskipun penilaian mengenai kondisi dan kebutuhan setiap orang harus dilakukan secara individual, prinsip dasarnya jelas: hambatan tidak boleh secara otomatis berubah menjadi penghilangan hak dan kesempatan.
Keadilan bukan berarti semua orang harus diterima pada setiap pekerjaan tanpa memperhatikan kompetensi dan keselamatan. Keadilan berarti setiap persyaratan harus memiliki alasan yang sah, diterapkan secara konsisten, dan tidak lebih membatasi daripada yang diperlukan.
Teknologi Dapat Membantu atau Justru Mengecualikan
Era digital membuka peluang besar bagi orang dengan gangguan penglihatan warna. Telepon pintar dapat membantu mengidentifikasi warna. Perangkat lunak dapat mengubah palet, meningkatkan kontras, menambahkan label, serta menyajikan data melalui pola dan bentuk.
Namun, teknologi juga dapat menciptakan hambatan baru apabila dirancang hanya untuk pengguna dengan penglihatan warna tipikal. Tombol merah dan hijau tanpa tulisan, grafik dengan warna yang hampir serupa, pesan kesalahan yang hanya ditandai merah, peta digital tanpa pola, serta status aplikasi yang dibedakan berdasarkan warna saja dapat menyebabkan informasi penting tidak terbaca.
Pedoman aksesibilitas digital Web Content Accessibility Guidelines 2.2 dari World Wide Web Consortium menegaskan bahwa warna tidak boleh menjadi satu-satunya cara visual untuk menyampaikan informasi, menunjukkan tindakan, meminta respons, atau membedakan suatu unsur.
Prinsip ini sederhana, tetapi dampaknya besar. Informasi merah untuk “gagal” perlu dilengkapi tulisan atau ikon. Grafik perlu menggunakan label dan pola. Tautan tidak hanya dibedakan melalui warna, tetapi juga garis bawah atau penanda lain. Lampu indikator pada peralatan dapat dilengkapi posisi, bunyi, simbol, atau teks.
Pemerintah harus menerapkan standar tersebut pada situs pelayanan publik, aplikasi kesehatan, sistem pendidikan, informasi transportasi, peta kebencanaan, dan layanan administrasi. Informasi keselamatan tidak boleh gagal diterima hanya karena pembuat sistem menganggap semua orang melihat warna dengan cara yang sama.
Industri juga harus menyadari bahwa desain inklusif bukan beban tambahan. Produk yang dapat digunakan oleh lebih banyak orang akan memiliki pasar lebih luas, mengurangi kesalahan pengguna, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Dari Stigma Menuju Sistem yang Inklusif
Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengubah kesadaran menjadi tindakan nyata.
Pertama, pemeriksaan penglihatan warna perlu diperkenalkan sejak usia sekolah dengan persetujuan orang tua, pendampingan tenaga kesehatan, dan penjelasan yang tidak menakutkan. Tujuannya adalah membantu anak memahami kebutuhannya, bukan menentukan bahwa masa depannya telah tertutup.
Kedua, guru dan tenaga kependidikan perlu memperoleh pelatihan dasar mengenai gangguan penglihatan warna. Sekolah harus melakukan audit terhadap buku, peta, grafik, media praktikum, dan aplikasi pembelajaran agar informasi tidak hanya bergantung pada warna.
Ketiga, perguruan tinggi wajib meninjau kembali persyaratan bebas buta warna. Setiap pembatasan harus memiliki hubungan langsung dengan kompetensi inti, keselamatan, dan standar profesi. Persyaratan tidak boleh dibuat hanya karena “selama ini memang demikian”.
Keempat, perusahaan perlu melakukan analisis jabatan sebelum mewajibkan tes buta warna. Bila suatu tugas dapat dijalankan dengan label, simbol, perangkat bantu, pembagian kerja, atau prosedur tambahan, akomodasi tersebut seharusnya dipertimbangkan.
Kelima, pemerintah perlu menyusun pedoman nasional yang lebih rinci mengenai pemeriksaan, klasifikasi, persyaratan pendidikan, dan kebutuhan pekerjaan bagi orang dengan gangguan penglihatan warna. Pedoman bersama akan mencegah setiap sekolah, kampus, atau perusahaan membuat larangan berdasarkan asumsi masing-masing.
Keenam, seluruh layanan digital pemerintah dan dunia usaha harus memenuhi prinsip aksesibilitas. Informasi penting wajib disampaikan melalui kombinasi warna, tulisan, ikon, pola, bentuk, atau suara.
Ketujuh, masyarakat harus menghentikan candaan yang merendahkan. Meminta seseorang menebak warna hanya untuk membuktikan kondisinya bukan hiburan. Pengalaman visual seseorang merupakan bagian dari dirinya dan harus diperlakukan dengan hormat.
Dunia Tidak Hanya Dilihat dengan Satu Cara
Manusia memahami dunia bukan hanya melalui warna. Kita menggunakan bentuk, cahaya, tekstur, posisi, gerak, suara, ingatan, bahasa, dan pengalaman. Orang dengan gangguan penglihatan warna telah mengembangkan berbagai strategi untuk beradaptasi, sering kali tanpa diketahui orang lain.
Mereka dapat menjadi akademisi, pengusaha, jurnalis, guru, programmer, penulis, pemimpin, teknisi, seniman, atau profesional pada berbagai bidang sesuai kemampuan dan persyaratan keselamatan yang objektif. Kondisi penglihatan warna tidak menentukan kecerdasan, integritas, kreativitas, maupun nilai seseorang.
Karena itu, ungkapan “buta warna bukan aib” tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus diwujudkan melalui bahan belajar yang mudah diakses, pemeriksaan yang manusiawi, seleksi pendidikan yang adil, persyaratan kerja yang proporsional, dan teknologi yang inklusif.
Kita tidak perlu menyangkal bahwa gangguan penglihatan warna dapat menimbulkan keterbatasan dalam situasi tertentu. Namun, keterbatasan tidak boleh diperbesar oleh stigma, desain yang buruk, dan kebijakan yang tidak rasional.
Dunia memang penuh warna, tetapi manusia tidak harus melihat seluruh warna dengan cara yang sama untuk dapat memberikan arti. Perbedaan cara melihat bukan alasan untuk mempersempit kehidupan seseorang. Justru dari penerimaan terhadap perbedaan itulah masyarakat yang beradab dibangun.
Buta warna bukanlah sesuatu yang harus disembunyikan. Yang seharusnya kita ubah bukan mata mereka, melainkan cara pandang masyarakat yang masih menilai kemampuan manusia hanya dari satu hasil pemeriksaan.
Jakarta, 6 September 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

Updates.