JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta pengembangan kajian strategis dalam pengelolaan keuangan haji di Gedung Tri Gatra, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Nota kesepahaman ditandatangani Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Gubernur Lemhannas RI Tubagus Ace Hasan Syadzily. Prosesi tersebut disaksikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira dan Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma.
Fadlul mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas BPKH dalam menghadapi tantangan global. “Per Juni 2026, dana kelolaan haji yang diamanahkan kepada BPKH telah mencapai lebih dari Rp184, 45 triliun, ” ujarnya.
Menurut Fadlul, jumlah tersebut merepresentasikan amanah dan harapan jutaan calon jemaah haji Indonesia. BPKH bertanggung jawab menjaga keamanan dana, mengoptimalkan nilai manfaat, dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan pengelolaannya.
Perubahan geopolitik, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial dinilai turut memengaruhi pengelolaan investasi serta keuangan haji. “BPKH membutuhkan sumber daya manusia yang unggul secara profesional, berintegritas, memiliki wawasan kebangsaan, dan mampu berpikir strategis, ” kata Fadlul.
Nota kesepahaman tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pendidikan dan pelatihan serta pertukaran informasi dan penyelenggaraan kegiatan ilmiah.
BPKH akan mengikutsertakan pejabat dan pegawainya dalam sejumlah program Lemhannas RI, termasuk Program Pendidikan Singkat Angkatan, Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan, dan pelatihan internal bagi seluruh pegawai.
Kedua lembaga juga akan mengembangkan forum diskusi, seminar, penelitian, dan pertukaran narasumber. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkaya perspektif dalam menghadapi isu strategis, termasuk pengelolaan dana haji dan pengembangan ekonomi syariah.
Tubagus Ace Hasan Syadzily menyambut baik kerja sama tersebut dan meminta kesepakatan segera diimplementasikan. “Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus ditindaklanjuti melalui program yang konkret, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga, ” ujarnya.
Fadlul menegaskan bahwa kompetensi, integritas, dan wawasan kebangsaan menjadi fondasi keberlanjutan pengelolaan dana haji. Sinergi BPKH dan Lemhannas RI diharapkan memperkuat tata kelola keuangan haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Kolaborasi tersebut ditujukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, mengoptimalkan manfaat dana bagi jemaah, serta meningkatkan kontribusi pengelolaan keuangan haji terhadap ketahanan ekonomi dan pembangunan nasional. (PERS)

Ibrahim