44 Personel Gabungan Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli KRYD, Sasar Titik Rawan Guantibmas

    44 Personel Gabungan Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli KRYD, Sasar Titik Rawan Guantibmas

    Polres Metro Tangerang Kota menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka implementasi program Jaga Jakarta untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Senin (14/9/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang berlangsung di depan Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, sekitar pukul 22.40 WIB.

    Apel dipimpin Wakasatintelkam Polres Metro Tangerang Kota Kompol Riyanto, S.H., M.H. dan diikuti 44 personel gabungan dari sejumlah satuan fungsi serta personel Polsek jajaran.

    Usai apel, sekitar pukul 23.00 WIB, personel melaksanakan patroli gabungan dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan lokasi yang menjadi titik perhatian dalam rangka Jaga Jakarta.

    Patroli dimulai dari Mako Polres Metro Tangerang Kota, kemudian bergerak melalui Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan TangCity Mall, Jalan Benteng Betawi, kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan Taman Elektrik, Jalan TMP Taruna, Jalan Daan Mogot, Pasar Lama Tangerang, Jalan Adimyati, Jalan Veteran hingga kembali ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan Mako Polres Metro Tangerang Kota.

    Di sejumlah lokasi, personel juga melaksanakan patroli dialogis sebagai upaya membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K. mengatakan patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

    "Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dengan kehadiran personel di lapangan, " ujar Herbin.

    Ia menegaskan, pelaksanaan patroli dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta tetap berpedoman pada aturan dan SOP kepolisian.

    "Personel di lapangan harus tetap mengedepankan sikap humanis, responsif dan profesional. Setiap potensi gangguan harus dideteksi dan diantisipasi sejak dini, " katanya.

    Menurut Herbin, patroli dialogis juga menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari masyarakat, kata dia, dapat membantu polisi melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

    "Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera sampaikan kepada petugas kepolisian, " tuturnya.

    Sementara itu, Wakasatintelkam Polres Metro Tangerang Kota Kompol Riyanto mengatakan patroli gabungan dilakukan dengan menyasar sejumlah ruas jalan, kawasan pusat aktivitas masyarakat dan lokasi yang membutuhkan pemantauan.

    "Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Personel melakukan patroli mobile sekaligus patroli dialogis di sejumlah titik, " ujar Riyanto.

    Patroli KRYD gabungan dalam rangka Jaga Jakarta tersebut selesai sekitar pukul 00.20 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota terpantau aman dan kondusif.

    patroli jagajakarta+ kamtibmas bhayangkara
    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Jaga Jakarta+ Polsek Teluknaga Sasar...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kopka Kadek Parta Kawal Puncak Karya di Pura Khayangan Jagat Puncak Mundi
    Pasiter Kodim Klungkung Hadiri Rakor Kesiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP
    Koptu Nengah Adnyana Dampingi Pelaksanaan Pasar Murah
    *Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar*
    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka "Doxing" Terancam 9 Tahun Penjara*

    Ikuti Kami