TANGERANG - Supervisor Layanan BRI Unit Curug memberikan edukasi kepada seorang nasabah yang rekeningnya diduga telah disalahgunakan untuk aktivitas judi online. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman nasabah mengenai pentingnya menjaga keamanan rekening serta risiko hukum dan finansial yang dapat timbul akibat penyalahgunaan rekening oleh pihak lain.
Dalam kesempatan tersebut, Supervisor Layanan menjelaskan bahwa rekening bank merupakan tanggung jawab pemiliknya dan tidak boleh dipinjamkan, diperjualbelikan, maupun digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Nasabah juga diimbau untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi, PIN, serta kode OTP guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Melalui edukasi ini, BRI Unit Curug terus berkomitmen meningkatkan literasi keuangan dan mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan perbankan secara bijak, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan rekening dalam aktivitas ilegal.(*)

Admin