
TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota melalui jajaran kepolisian kembali menggelar kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka implementasi program Jaga Jakarta+ untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Selasa (15/9/2026) dini hari.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan apel dan arahan (APP) di halaman Mapolsek Teluknaga, Jalan Raya Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Apel dipimpin Pawas Kanit Reskrim Ipda Binsar Parulian Hutabarat, S.H., M.H., dan diikuti 10 personel.
Jaga Jakarta+ sendiri mengedepankan empat aspek, yakni Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan. Implementasinya dilakukan melalui razia stasioner dan patroli mobile pada jam-jam yang dinilai rawan.
Sekitar pukul 01.15 hingga 02.00 WIB, personel melaksanakan razia stasioner di depan Alun-alun Teluknaga, Jalan Raya Kampung Melayu, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kendaraan, orang maupun kelompok remaja atau pemuda yang dinilai mencurigakan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas.
Setelah razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile kewilayahan mulai pukul 02.00 WIB. Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Selain itu, patroli menyasar sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat maupun objek penting, seperti kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan serta tempat keramaian.
Petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi kejahatan jalanan, lokasi yang rawan tawuran serta kemungkinan aksi vandalisme. Dalam pelaksanaannya, personel turut memberikan imbauan kepada elemen masyarakat, termasuk petugas keamanan dan tukang ojek, agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K. mengatakan kegiatan Cipta Kondisi melalui Jaga Jakarta+ merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas sebelum terjadi.
"Patroli dan razia pada jam-jam rawan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami hadir untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan, " ujar Herbin.
Menurutnya, pengamanan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan, tetapi juga dengan membangun komunikasi bersama masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap kegiatan. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, " katanya.
Herbin menambahkan, patroli akan terus dilakukan secara rutin dan menyesuaikan dengan potensi kerawanan di lapangan.
"Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan. Tujuannya agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, " imbuhnya.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan kegiatan razia stasioner dan patroli mobile merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya.
"Patroli kami lakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat, satpam dan tukang ojek untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, " ujar Kevin.
Dari pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi implementasi Jaga Jakarta+ tersebut, tidak ditemukan adanya temuan menonjol. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan kegiatan preventif melalui Jaga Jakarta+ akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

Dimas, S.H.