TANGERANG — Polisi menggelar razia stasioner dan patroli mobile di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (3/9/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah tawuran dan berbagai kejahatan jalanan.
Sebanyak 10 personel Polsek Teluknaga diterjunkan dalam kegiatan Cipta Kondisi implementasi Jaga Jakarta+. Kegiatan diawali apel dan arahan di halaman Mapolsek Teluknaga sekitar pukul 01.00 WIB.
Razia stasioner kemudian dilakukan pukul 01.15 hingga 02.15 WIB di depan Alun-alun Teluknaga, Jalan Raya Kampung Melayu. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun orang dan kelompok remaja yang dinilai mencurigakan.
Setelah razia, personel melanjutkan patroli mobile ke sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi tawuran serta 3C, yakni curat, curas dan curanmor.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama pada jam rawan.
“Kami meningkatkan patroli dan melakukan pemeriksaan secara selektif di titik-titik yang dianggap rawan. Tujuannya untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, ” ujar Kevin.
Patroli juga menyasar kawasan perumahan, pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan dan lokasi keramaian. Personel turut berdialog dengan masyarakat, petugas keamanan dan pengemudi ojek serta memantau potensi vandalisme.
“Kami mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada petugas kepolisian, ” katanya.
Hingga kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol. Situasi wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau aman dan kondusif.

Dimas, S.H.