TANGERANG — Polisi menggelar patroli cipta kondisi dalam rangka implementasi program Jaga Jakarta+ di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (4/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu melibatkan 13 personel Polsek Teluknaga. Sebelum patroli, personel mengikuti apel dan arahan yang dipimpin Pawas Kanit Binmas Iptu Sudadi di halaman Mapolsek Teluknaga.
Petugas kemudian menggelar razia stasioner di depan Alun-Alun Teluknaga, Jalan Raya Kampung Melayu, mulai pukul 01.15 hingga 02.15 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dinilai mencurigakan.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan.
“Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan. Personel menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tawuran maupun tindak kejahatan, ” ujar Kevin.
Usai razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile ke sejumlah lokasi, mulai dari kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan hingga lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran, kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, polisi turut mengantisipasi aksi vandalisme yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
“Melalui Jaga Jakarta+, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan, ” katanya.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan.

Dimas, S.H.