TANGERANG — Bhabinkamtibmas Kelurahan Parung Serab, Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, membantu menyelesaikan perselisihan terkait harta gono-gini antara dua warga melalui musyawarah kekeluargaan.
Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di rumah Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (30/8/2026) malam.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Parung Serab Aiptu Hasan Sadili bersama Ketua RT setempat mempertemukan kedua pihak yang berselisih untuk mencari penyelesaian secara damai.
Perselisihan tersebut berkaitan dengan pembagian harta bersama setelah kedua pihak tidak lagi berstatus sebagai pasangan suami istri.
Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pengecekan dan memfasilitasi komunikasi antara kedua pihak. Dalam pertemuan tersebut, keduanya diberikan kesempatan menyampaikan persoalan dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.
“Kami berupaya membantu warga menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik. Harapannya, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar, ” ujar Aiptu Hasan.
Hasil musyawarah kemudian dituangkan dalam surat pernyataan dan kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.
Proses mediasi berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan.
Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga mencari solusi terhadap persoalan sosial yang terjadi di lingkungan.
Melalui kegiatan problem solving, kepolisian mendorong masyarakat mengedepankan dialog dan penyelesaian secara kekeluargaan selama persoalan tersebut masih dapat diselesaikan dengan cara musyawarah.
Polsek Ciledug juga mengajak masyarakat untuk segera berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menghadapi persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dimas, S.H.