Kota Tangerang – Perumda Tirta Benteng (TB) mengimbau seluruh pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan air melalui kanal resmi yang telah disediakan. Pelanggan juga diminta tidak menitipkan pembayaran kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan resmi.
Imbauan tersebut disampaikan Perumda Tirta Benteng melalui akun Instagram resminya, @perumdatirtabenteng. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam melakukan transaksi pembayaran tagihan air.
“Sobat Tirta, demi keamanan dan kenyamanan transaksi, pastikan pembayaran tagihan air dilakukan melalui kanal resmi @perumdatirtabenteng ya!, ” tulis Perumda Tirta Benteng dalam unggahannya.
Perumda TB mengingatkan pelanggan agar tidak menitipkan pembayaran kepada pihak yang tidak resmi. Sebab, transaksi melalui pihak yang tidak memiliki kewenangan berpotensi menyebabkan pembayaran tidak tercatat atau bahkan disalahgunakan.

Direktur Utama Perumda Tirta Benteng, Doddy Effendy, S.H., menegaskan pentingnya pelanggan menggunakan kanal pembayaran resmi.
“Bayar Resmi, Transaksi Aman, Pelayanan Nyaman. Yuk, melakukan pembayaran melalui loket kantor pusat Perumda Tirta Benteng atau kanal pembayaran resmi yang telah bekerja sama. Jangan lupa selalu simpan bukti transaksi pembayaran Anda, ” ujar Doddy.
Ia juga mengingatkan pelanggan untuk menyimpan bukti pembayaran setelah melakukan transaksi. Bukti tersebut dapat menjadi dokumen penting apabila pelanggan membutuhkan pengecekan atau konfirmasi terkait pembayaran.
Sediakan Layanan Informasi Pelanggan
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan resmi Perumda Tirta Benteng melalui Call Center (021) 1500041 atau WhatsApp 08116121095.
Layanan tersebut beroperasi pada Senin hingga Jumat pukul 08.00–14.00 WIB, serta Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB.
Selain layanan pengaduan dan informasi, Perumda Tirta Benteng juga menyediakan sejumlah kanal resmi untuk memudahkan pelanggan memperoleh informasi mengenai tagihan, gangguan pelayanan, hingga pembayaran.

Pelanggan dapat mengecek informasi tagihan dan gangguan melalui situs resmi Perumda Tirta Benteng maupun memantau informasi terbaru melalui akun Instagram resmi Perumda TB.
Untuk pembayaran, pelanggan diminta melakukan transaksi hanya melalui loket resmi atau kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan Perumda Tirta Benteng.
Sementara itu, informasi mengenai cakupan wilayah dan area jangkauan pipa dapat diketahui melalui aplikasi SIGANTENG Kota Tangerang.
Perumda Tirta Benteng kembali mengingatkan pelanggan agar selalu memastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi dan menyimpan bukti transaksi sebagai langkah untuk menjaga keamanan pembayaran sekaligus memastikan transaksi tercatat dengan baik. (*)

Admin