Pengisian Kursi Ombudsman Perlu Utamakan Merit dan Kebutuhan Lembaga

    Pengisian Kursi Ombudsman Perlu Utamakan Merit dan Kebutuhan Lembaga
    Analis Kebijakan Madya Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi

    JAKARTA – Pengisian kursi anggota Ombudsman Republik Indonesia yang masih kosong perlu mempertimbangkan sistem merit sekaligus kebutuhan dan komposisi kelembagaan, bukan hanya mengikuti nomor urut hasil seleksi.

    Pandangan tersebut disampaikan Analis Kebijakan Madya Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi, Kamis (20/8/2026). “Pertanyaan yang lebih substantif bukan sekadar siapa berada satu nomor lebih tinggi, melainkan kompetensi apa yang dibutuhkan Ombudsman dan siapa calon terbaik yang mampu melengkapinya, ” ujarnya.

    Indira mengusulkan tiga calon dengan peringkat tertinggi yang belum memperoleh kursi ditempatkan sebagai kelompok prioritas. Ketiganya ialah Wahidah Suaib, Radian Syam, dan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan.

    Wahidah memiliki pengalaman di bidang kepemiluan dan masyarakat sipil, sedangkan Radian berlatar belakang akademisi dan hukum. Agung memiliki pengalaman dalam bidang kejaksaan, pemerintahan, kebijakan, dan penegakan hukum.

    “Nomor urut tetap dihormati sebagai hasil merit. Namun, setelah tiga peringkat teratas ditetapkan sebagai prioritas, kompetensi mereka perlu diselaraskan dengan kebutuhan Ombudsman saat ini, ” kata Indira.

    Agung tercatat berkarier sebagai jaksa sejak 2000 dan pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten, Jambi, Bali, serta Lampung, selain menjalani sebagian besar pengabdiannya di Kejaksaan Agung. Ia juga pernah menjadi Analis Hukum Senior di Otoritas Jasa Keuangan, Direktur Kebijakan di Badan Keamanan Laut, dan Asisten Komisioner di Komisi Aparatur Sipil Negara. Saat bertugas di KASN, ia menggagas layanan Medlin dan pada 2024 masuk nominasi Adhyaksa Awards kategori Jaksa Teladan dalam Berintegritas. Profil pencalonannya turut mencatat pengalaman menolak pemberian ketika menangani perkara.

    Indira menilai pengalaman di pemerintahan maupun penegakan hukum tidak otomatis bertentangan dengan independensi Ombudsman. “Independensi ditentukan oleh integritas dan cara seseorang menjalankan kewenangannya setelah menjabat, termasuk kemampuannya melepaskan kepentingan institusi asal, ” tegasnya.

    Rekam jejak setiap calon, lanjut Indira, tetap harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk potensi konflik kepentingan. Penilaian tersebut diperlukan karena Ombudsman memiliki mandat mengawasi pelayanan publik dan menangani dugaan maladministrasi.

    Kompleksitas tugas itu membutuhkan perspektif dari bidang hukum, pemerintahan, penegakan hukum, akademik, kepemiluan, dan masyarakat sipil. “Lihat dahulu komposisi Ombudsman sekarang, unsur apa yang telah terwakili, perspektif apa yang masih kurang, dan kompetensi apa yang paling dibutuhkan, ” ujarnya.

    Indira juga menilai aspirasi publik mengenai sistem merit, kepastian hukum, kesetaraan gender, dan keterwakilan perempuan merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat. Namun, seluruh argumentasi perlu diuji bersama aspek kompetensi, integritas, independensi, dan kebutuhan kelembagaan.

    Pendekatan tersebut menempatkan tiga calon teratas sebagai prioritas tanpa menjadikan nomor urut sebagai satu-satunya dasar keputusan. Sistem merit diharapkan diterjemahkan menjadi komposisi Ombudsman yang kompeten, independen, saling melengkapi, dan efektif mengawasi pelayanan publik. (PERS)

    indira santi kertabudi wahidah suaib radian syam i gusti ngurah agung yuliarta endrawan ombudsman republik indonesia lemhannas ri jakarta sistem merit ombudsman dr. hendri
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Hendri: Pejabat Berhasil Jika Masalah...

    Artikel Berikutnya

    Dr. Hendri: Menjadi Negara Maju Bukan Sekadar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irdam IX/Udayana Tinjau Pembangunan Jembatan Garuda di Wilayah Teritorial Kodim Klungkung
    Peltu Made Rai Darmikayasa Hadiri Sosialisasi dan Pembentukan Pengurus Kelayan Binter
    Groundbreaking Pengembangan PPN Kejawanan Dimulai, Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Proyek IFP-IFM Phase 1
    Bhabinkamtibmas Polres Sijunjung Hadiri Mediasi, Kaum Suku Melayu Sepakati Pembangunan Sekolah Yayasan Muhammadiyah
    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

    Ikuti Kami