JAKARTA - Menjelang Hari Bhayangkara, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Fokus utama operasi ini adalah pendekatan yang mengedepankan aspek humanis kepada para pengguna jalan. Namun, jangan salah, ketegasan tetap menjadi prioritas bagi pelanggaran yang dianggap berat dan berpotensi membahayakan.
Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menekankan bahwa sentuhan preventif dan edukasi akan menjadi garda terdepan petugas di lapangan. Namun, ia tak menampik bahwa penegakan hukum yang tegas mutlak diperlukan untuk jenis pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan fatal.
"Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas, " ujar Irjen Agus, seperti yang disampaikannya kepada awak media di sela peninjauan galian yang sempat menyebabkan kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, pada Kamis (4/6/2026). Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut adalah Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin.
Irjen Agus memaparkan beberapa contoh pelanggaran kasatmata yang akan menjadi sasaran penindakan tegas. Ini termasuk pengendara yang nekat melawan arus, tidak mengenakan helm keselamatan, hingga mereka yang tertangkap basah bermain ponsel saat berkendara. Tindakan-tindakan ini, menurutnya, jelas mengabaikan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Salah satu contohnya adalah melawan arus, nggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya, " jelas jenderal bintang dua tersebut, menggambarkan potensi bahaya yang ditimbulkan.
Ada sebuah penyesuaian menarik dalam strategi penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026. Irjen Agus mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada porsi penilangan manual (non-ETLE) di lapangan jika dibandingkan dengan operasi-operasi sebelumnya. Langkah ini diambil untuk memastikan cakupan penindakan lebih luas, terutama di area yang belum terjangkau teknologi.
"Jadi di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE handheld, ETLE statis, kami juga akan melakukan penilangan (manual). Ini porsinya cukup tinggi. Yang tadinya 5 persen, sekarang dalam Operasi Patuh ini adalah 30 persen, " ungkap Irjen Agus, menjelaskan strategi ganda yang akan diterapkan.
Secara keseluruhan, Korlantas Polri menerapkan formula penegakan hukum yang terukur: 60 persen penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE), 30 persen penilangan manual (non-ETLE), dan 10 persen sisanya dialokasikan untuk edukasi preventif serta teguran simpatik. Penguatan tilang manual ini krusial untuk menjangkau pelanggaran yang luput dari pantauan kamera elektronik.
Meskipun penindakan hukum diperketat, Irjen Agus menegaskan bahwa esensi utama Operasi Patuh 2026 bukanlah semata-mata soal jumlah pelanggar yang terjaring tilang. Lebih dari itu, operasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran murni dari hati masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
"Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas, " pungkasnya, menekankan pentingnya kesadaran kolektif.
Dengan komitmen kepatuhan bersama ini, Korlantas Polri sangat berharap angka fatalitas di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. Harapannya, bukan hanya pelanggaran yang berkurang, tetapi juga angka kecelakaan lalu lintas yang berhasil diturunkan. (PERS)

Agus Suryonugroho