Denpasar, Bali – Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar kembali menghadirkan layanan penerbitan paspor pada kegiatan Pasporia yang diselenggarakan pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Plaza Renon, Denpasar. (11/07/2026).
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengurus permohonan paspor tanpa harus datang ke kantor pada hari kerja. Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Kantor Imigrasi menyediakan 50 kuota permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Pelaksanaan layanan berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku, mulai dari pemeriksaan berkas, wawancara, hingga pengambilan data biometrik. Antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya kebutuhan akan layanan keimigrasian yang mudah diakses, khususnya pada akhir pekan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pasporia merupakan salah satu inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh pelayanan paspor yang cepat, mudah, dan nyaman. Melalui Pasporia, kami hadir lebih dekat dengan masyarakat sebagai wujud komitmen Imigrasi untuk Rakyat. Pelayanan publik yang prima merupakan prioritas kami dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi, " ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menegaskan bahwa kegiatan Pasporia merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh
jajaran Imigrasi di Bali. "Kami mendorong seluruh satuan kerja untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pasporia menjadi bukti bahwa pelayanan
keimigrasian dapat hadir secara lebih fleksibel, mudah dijangkau, dan tetap mengedepankan profesionalisme. Semangat Imigrasi untuk Rakyat harus tercermin dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat, " ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.(*)

Admin