OPINI - Setiap tahun, sekolah dan perguruan tinggi menyelenggarakan wisuda dengan penuh kebanggaan. Para lulusan mengenakan pakaian terbaik, menerima ijazah, berfoto bersama keluarga, dan mendengarkan pidato tentang masa depan. Namun, setelah perayaan berakhir, sebagian dari mereka memasuki antrean panjang pencari kerja.
Mereka telah belajar selama bertahun-tahun. Orang tua mengeluarkan biaya besar, negara membiayai sekolah, kampus membangun fasilitas, dan pemerintah menyediakan anggaran pendidikan. Akan tetapi, ketika lulusan mencoba memasuki dunia kerja, mereka justru mendengar kalimat yang menyakitkan: belum memiliki pengalaman, kompetensinya tidak sesuai, kemampuan teknisnya kurang, atau bidang yang dipelajari tidak lagi dibutuhkan.
Di sisi lain, dunia usaha dan industri terus mengeluhkan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang benar-benar siap bekerja. Lowongan tersedia, tetapi kompetensi pelamar dianggap tidak cocok. Lulusan membutuhkan pekerjaan, perusahaan membutuhkan pekerja, tetapi keduanya gagal bertemu.
Inilah paradoks pendidikan kita: sekolah dan perguruan tinggi berhasil menerbitkan ijazah, tetapi belum selalu berhasil mengantarkan lulusannya menuju kehidupan produktif.
Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari jumlah sekolah, banyaknya perguruan tinggi, tingginya angka kelulusan, nilai rata-rata, akreditasi, publikasi, ataupun kemegahan acara wisuda. Ukuran akhirnya harus menyentuh kenyataan: apakah lulusan memiliki kompetensi yang dibutuhkan, memperoleh pekerjaan layak, mampu membangun usaha, menciptakan lapangan kerja, atau menghasilkan karya yang memberikan manfaat?
Jika lulusan terus menganggur, bekerja jauh di bawah kompetensinya, atau harus mempelajari kembali hampir seluruh keterampilan dari awal, sistem pendidikan tidak boleh menyalahkan individu semata. Ada kegagalan dalam hubungan antara kurikulum, proses pembelajaran, perkembangan teknologi, kebutuhan ekonomi, dan penciptaan pekerjaan.
Ijazah Tidak Otomatis Menjadi Kompetensi
Selama bertahun-tahun, pendidikan terlalu berpusat pada kelulusan. Murid dianggap berhasil ketika naik kelas. Mahasiswa dinilai berhasil ketika menyelesaikan sejumlah mata kuliah dan memperoleh gelar. Sekolah serta perguruan tinggi kemudian mengukur keberhasilannya dari jumlah lulusan, bukan perjalanan lulusan setelah meninggalkan institusi pendidikan.
Akibatnya, ijazah sering menjadi tujuan akhir, padahal seharusnya menjadi salah satu bukti bahwa seseorang telah menguasai kompetensi tertentu.
Dunia kerja tidak membayar gelar semata. Perusahaan membayar kemampuan menyelesaikan masalah, mengoperasikan teknologi, berkomunikasi, bekerja sama, menjaga kualitas, memenuhi target, beradaptasi, dan menciptakan nilai. Gelar mungkin membuka pintu wawancara, tetapi kompetensi menentukan apakah seseorang dapat bertahan dan berkembang.
Kesenjangan antara ijazah dan kompetensi terlihat dalam data ketenagakerjaan. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada Agustus 2025 terdapat sekitar 7, 46 juta penganggur terbuka di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 1, 92 juta merupakan lulusan SMK, 904.440 lulusan universitas, dan 146.324 lulusan akademi atau diploma.
Pada periode yang sama, tingkat pengangguran terbuka lulusan SMK mencapai 8, 63 persen, tertinggi dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Tingkat pengangguran lulusan SMA umum tercatat 6, 88 persen.
Data itu tidak berarti pendidikan menyebabkan pengangguran. Angka pengangguran dipengaruhi pertumbuhan ekonomi, investasi, perubahan teknologi, upah, lokasi, kondisi industri, dan ketersediaan lapangan kerja. Namun, tingginya pengangguran di kalangan lulusan lembaga yang secara khusus dirancang untuk menyiapkan tenaga kerja merupakan peringatan serius.
Jika sekolah kejuruan memiliki laboratorium, kurikulum praktik, guru produktif, dan program magang, tetapi lulusannya tetap menjadi kelompok dengan tingkat pengangguran tertinggi, ada sesuatu yang harus diperiksa secara jujur.
Link and Match Bukan Sekadar Nota Kesepahaman
Istilah link and match telah digunakan selama bertahun-tahun. Sekolah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan, kampus mengundang praktisi sebagai dosen tamu, dan industri menerima mahasiswa magang. Semua kegiatan tersebut penting, tetapi hubungan pendidikan dengan dunia kerja tidak boleh berhenti pada dokumentasi dan seremoni.
Kerja sama dapat disebut nyata apabila industri ikut memetakan kompetensi, menyusun kurikulum, menyediakan instruktur, menerima peserta magang dengan pekerjaan yang relevan, menguji kemampuan, memberikan sertifikasi, merekrut lulusan, dan mengevaluasi kualitas mereka setelah bekerja.
Sekolah dan perguruan tinggi juga harus memperoleh umpan balik yang jujur. Jika perusahaan menemukan lulusan lemah dalam komunikasi, pemecahan masalah, penggunaan peralatan, bahasa asing, pengolahan data, keselamatan kerja, atau disiplin, masukan tersebut harus diterjemahkan menjadi perbaikan pembelajaran.
Direktorat SMK pada 2025 menegaskan bahwa kemitraan pendidikan vokasi harus berorientasi pada kebutuhan industri. Penyelarasan kurikulum, keterlibatan instruktur industri, sertifikasi, budaya kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, serta pembelajaran berbasis praktik menjadi bagian penting dari hubungan tersebut.
Artinya, perusahaan tidak boleh hanya datang ketika membutuhkan tenaga kerja murah. Industri harus menjadi mitra sejak proses perencanaan pendidikan. Sebaliknya, sekolah dan kampus tidak boleh hanya mengundang perusahaan ketika membutuhkan tanda tangan kerja sama atau tempat kunjungan.
Link and match harus menjadi rantai yang utuh:
Kebutuhan pekerjaan dipetakan.
Kurikulum disusun bersama.
Guru dan dosen diperbarui kompetensinya.
Peralatan belajar mengikuti perkembangan teknologi.
Siswa dan mahasiswa memperoleh pengalaman kerja nyata.
Kompetensi diuji oleh lembaga yang dipercaya.
Lulusan dihubungkan dengan rekrutmen.
Perjalanan karier alumni dilacak.
Hasil penelusuran digunakan untuk memperbaiki kurikulum.
Jika salah satu mata rantai tersebut terputus, kerja sama akan menghasilkan sertifikat kegiatan, bukan pekerjaan.
Pendidikan Tidak Boleh Selalu Tertinggal dari Teknologi
Kurikulum sering disusun melalui proses panjang. Ketika selesai disahkan, teknologi yang dipelajari mungkin telah berubah. Mesin baru digunakan industri, perangkat lunak diperbarui, kecerdasan buatan mengotomatisasi pekerjaan rutin, dan jenis pekerjaan baru muncul sebelum buku ajar sempat dicetak.
Akibatnya, sebagian lulusan memasuki dunia kerja dengan pengetahuan yang tertinggal. Mereka mengenal teori, tetapi belum pernah menggunakan perangkat yang menjadi standar industri. Mereka mampu menjawab ujian, tetapi kesulitan menyelesaikan persoalan nyata.
Kurikulum tidak harus diganti seluruhnya setiap tahun. Fondasi ilmu, logika, matematika, bahasa, etika, dan kemampuan berpikir tetap penting. Namun, bagian yang berkaitan dengan teknologi, metode kerja, standar profesi, perangkat digital, dan kebutuhan industri harus lebih lincah diperbarui.
Guru dan dosen pun memerlukan pengalaman industri. Sulit mengajarkan teknologi terbaru apabila pendidik tidak memiliki kesempatan memasuki pabrik, perusahaan teknologi, laboratorium, rumah sakit, studio kreatif, media, lembaga keuangan, atau tempat kerja profesional lainnya.
Program magang industri bagi guru dan dosen perlu menjadi bagian dari pengembangan karier. Hasilnya harus dibawa kembali ke ruang kelas melalui pembaruan tugas, proyek, simulasi, dan praktik.
Pendidikan juga harus mengajarkan kemampuan yang tidak cepat usang: berpikir kritis, komunikasi, kreativitas, literasi digital, kerja sama, kepemimpinan, etika, kemampuan belajar mandiri, dan penyelesaian masalah. Keterampilan teknis dapat berubah, tetapi kemampuan belajar kembali menentukan apakah seseorang mampu bertahan menghadapi perubahan.
Kampus Tidak Boleh Bangga jika Lulusannya Salah Kamar
Masalah pendidikan tinggi tidak hanya terletak pada pengangguran. Banyak sarjana memang bekerja, tetapi pekerjaannya tidak menggunakan kemampuan yang diperoleh selama kuliah. Ada yang menerima pekerjaan jauh di bawah tingkat kompetensi karena tidak memiliki pilihan. Ada pula yang berpindah bidang setelah menemukan bahwa jurusannya tidak memiliki hubungan kuat dengan pasar kerja.
Bekerja di luar bidang studi tidak selalu berarti gagal. Banyak kompetensi dapat dipindahkan dari satu sektor ke sektor lain. Seorang lulusan teknik dapat berkembang dalam manajemen, sarjana komunikasi dapat membangun usaha digital, dan lulusan ilmu dasar dapat bekerja dalam analisis data.
Persoalan muncul ketika seseorang bekerja pada posisi yang sama sekali tidak membutuhkan pendidikan yang telah ditempuh, menerima penghasilan yang tidak sebanding dengan investasi pendidikan, dan tidak memiliki peluang pengembangan. Kondisi semacam itu menunjukkan penggunaan keterampilan yang tidak optimal.
World Bank dalam laporan mengenai pekerjaan di Indonesia menunjukkan bahwa lulusan universitas semakin banyak memasuki pekerjaan berketerampilan rendah, sementara proporsi pekerjaan berketerampilan tinggi masih rendah dan cenderung stagnan. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan tidak hanya berada pada lembaga pendidikan, tetapi juga pada struktur ekonomi yang belum menghasilkan cukup banyak pekerjaan berkualitas.
Karena itu, reformasi pendidikan harus berjalan bersama kebijakan industrialisasi, investasi, riset, hilirisasi, ekonomi digital, industri kreatif, ekonomi hijau, dan penguatan UMKM. Pendidikan tidak mungkin menjamin pekerjaan apabila perekonomian gagal menciptakannya.
Namun, kampus juga tidak boleh berlindung di balik alasan bahwa penciptaan kerja merupakan urusan pemerintah dan dunia usaha. Perguruan tinggi harus mengetahui ke mana lulusannya pergi, berapa lama mereka memperoleh pekerjaan pertama, apakah pekerjaannya relevan, berapa penghasilannya, bagaimana perkembangan kariernya, dan kompetensi apa yang masih kurang.
Tracer study tidak boleh menjadi formulir yang diisi hanya untuk memenuhi akreditasi. Data alumni harus menjadi dasar untuk membuka, memperbarui, menggabungkan, bahkan menutup program studi yang tidak lagi relevan.
Jangan Membuka Program Studi Hanya karena Ada Peminat
Pendidikan telah berkembang menjadi pasar yang besar. Program studi dibuka karena dianggap mudah menarik mahasiswa. Gedung dibangun, promosi dilakukan, dan penerimaan diperluas. Namun, jumlah peminat tidak selalu sama dengan kebutuhan dunia kerja.
Sebuah program studi mungkin diminati karena namanya terdengar menjanjikan, bukan karena tersedia cukup banyak pekerjaan bagi lulusannya. Jika perguruan tinggi menerima mahasiswa tanpa menyampaikan prospek kerja secara terbuka, institusi tersebut sedang menjual harapan yang belum tentu dapat dipenuhi.
Sebelum membuka atau memperluas program studi, perguruan tinggi harus menyajikan analisis kebutuhan tenaga kerja, peta industri, perkembangan teknologi, potensi ekonomi daerah, jumlah lulusan yang telah tersedia, serta proyeksi pekerjaan.
Calon mahasiswa dan orang tua berhak mengetahui:
Persentase lulusan yang bekerja.
Waktu tunggu memperoleh pekerjaan pertama.
Relevansi pekerjaan dengan bidang studi.
Rentang penghasilan awal.
Jenis perusahaan yang merekrut alumni.
Persentase lulusan yang berwirausaha.
Kompetensi dan sertifikasi tambahan yang dibutuhkan.
Risiko perubahan pekerjaan akibat otomasi.
Keterbukaan tersebut akan membuat keputusan pendidikan lebih rasional. Perguruan tinggi yang memiliki tingkat penyerapan lulusan rendah harus menjelaskan penyebab dan rencana perbaikannya, bukan menyembunyikan data di balik slogan akademik.
Dunia Usaha Juga Memiliki Tanggung Jawab
Tidak adil apabila seluruh persoalan ketidaksesuaian keterampilan dibebankan kepada sekolah dan kampus. Dunia usaha sering meminta tenaga kerja siap pakai, tetapi tidak selalu bersedia berinvestasi dalam proses pendidikan.
Perusahaan menginginkan lulusan berpengalaman, sementara kesempatan magang berkualitas masih terbatas. Industri meminta kompetensi teknologi terbaru, tetapi akses sekolah terhadap mesin, perangkat lunak, data, dan instruktur industri tidak selalu dibuka. Perusahaan membutuhkan tenaga terampil, tetapi gaji yang ditawarkan kadang tidak cukup menarik bagi lulusan terbaik.
Industri harus ikut menanggung biaya pembentukan tenaga kerja. Bentuknya dapat berupa penyusunan kurikulum, penyediaan peralatan, magang berbayar, dosen atau guru praktisi, sertifikasi, beasiswa, riset bersama, teaching factory, serta jaminan wawancara bagi lulusan yang memenuhi standar.
Perusahaan juga perlu berhenti memasang persyaratan yang tidak masuk akal. Lowongan tingkat pemula tidak seharusnya mensyaratkan pengalaman bertahun-tahun. Gelar tidak boleh diminta untuk pekerjaan yang sebenarnya dapat dilakukan berdasarkan keterampilan. Rekrutmen perlu bergerak menuju pendekatan berbasis kompetensi, portofolio, dan kemampuan yang dapat dibuktikan.
Link and match bukan berarti pendidikan harus tunduk sepenuhnya kepada kepentingan perusahaan. Hubungan tersebut harus setara. Pendidikan menyediakan ilmu, talenta, riset, dan inovasi. Industri menyediakan pengalaman nyata, teknologi, informasi kebutuhan, serta peluang kerja. Keduanya bekerja untuk kepentingan pembangunan nasional.
Pekerjaan Bukan Hanya Menjadi Karyawan
Menghubungkan pendidikan dengan pekerjaan tidak berarti setiap lulusan harus menjadi pegawai perusahaan. Pekerjaan mencakup wirausaha, profesi mandiri, ekonomi kreatif, pertanian modern, pengembangan teknologi, riset, kegiatan sosial produktif, dan penciptaan usaha baru.
Sekolah dan kampus tidak cukup hanya mengajarkan cara melamar pekerjaan. Mereka harus mengajarkan cara menciptakan pekerjaan.
Murid dan mahasiswa perlu memahami perencanaan usaha, pemasaran digital, manajemen keuangan, perpajakan, perlindungan kekayaan intelektual, pengembangan produk, pelayanan pelanggan, penggunaan teknologi, serta cara memperoleh pembiayaan.
Namun, kewirausahaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kegagalan penyerapan tenaga kerja. Tidak semua penganggur dapat disuruh membuka usaha tanpa modal, pendampingan, pasar, dan perlindungan. Program kewirausahaan harus diikuti inkubator, mentor, ruang produksi, akses pembiayaan, pengadaan pemerintah, dan jaringan pasar.
Keberhasilan pendidikan dalam kewirausahaan harus diukur dari usaha yang benar-benar berjalan, bertahan, memperoleh pendapatan, dan menciptakan pekerjaan—bukan dari jumlah seminar atau proposal bisnis yang dibuat mahasiswa.
Ukuran Keberhasilan Harus Diubah
Sekolah dan perguruan tinggi harus dinilai berdasarkan hasil yang dialami lulusan. Ukuran tersebut tidak boleh hanya terdiri atas nilai akademik dan kelengkapan administrasi.
Indikator keberhasilan pendidikan setidaknya perlu mencakup:
Persentase lulusan yang bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan pendidikan.
Waktu tunggu memperoleh pekerjaan pertama.
Kesesuaian kompetensi dengan pekerjaan.
Tingkat penghasilan dan kelayakan kondisi kerja.
Persentase lulusan yang memiliki sertifikasi profesi.
Kepuasan perusahaan atau pengguna lulusan.
Kemampuan lulusan beradaptasi dan meningkatkan kompetensi.
Jumlah usaha serta lapangan kerja yang diciptakan alumni.
Mobilitas karier dalam tiga sampai lima tahun.
Kontribusi lulusan terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.
Data tersebut harus dipublikasikan secara terbuka dan diperbarui setiap tahun. Masyarakat berhak membandingkan kinerja program studi, sekolah, lembaga pelatihan, dan perguruan tinggi sebelum menginvestasikan waktu serta biaya.
Pemerintah juga perlu menghubungkan sebagian bantuan dan insentif dengan perbaikan hasil lulusan. Namun, kebijakan ini harus mempertimbangkan kondisi daerah. Sekolah di wilayah tertinggal tidak dapat dibandingkan secara mentah dengan sekolah di pusat industri. Ukuran harus menilai kemajuan, konteks lokal, dan kemampuan lembaga menciptakan kemitraan.
Jangan Menyalahkan Lulusan atas Kegagalan Sistem
Ketika seorang sarjana menganggur, masyarakat sering menuduhnya terlalu memilih pekerjaan. Ketika lulusan SMK tidak bekerja, ia dianggap kurang berusaha. Penilaian semacam itu mungkin benar dalam sebagian kasus, tetapi tidak dapat digunakan untuk menjelaskan persoalan struktural.
Lulusan tidak menentukan jumlah pabrik yang dibangun, komposisi investasi, pertumbuhan sektor ekonomi, lokasi lapangan kerja, kualitas kurikulum, ataupun teknologi yang tersedia di sekolah. Mereka tidak boleh menanggung seluruh kesalahan atas kegagalan koordinasi antara pendidikan dan ketenagakerjaan.
Pemerintah harus membangun sistem informasi pasar kerja nasional yang dapat menunjukkan pekerjaan yang tumbuh, pekerjaan yang menurun, kompetensi yang dibutuhkan, rentang upah, lokasi kebutuhan, dan proyeksi perubahan akibat teknologi. Informasi tersebut harus menjadi dasar perencanaan kapasitas pendidikan.
Sekolah membutuhkan data kebutuhan kerja daerah. Perguruan tinggi memerlukan proyeksi nasional dan global. Siswa serta orang tua membutuhkan informasi karier sebelum memilih jurusan. Tanpa informasi tersebut, keputusan pendidikan hanya didasarkan pada tren, gengsi, atau perkiraan.
Bursa kerja sekolah dan pusat karier kampus juga harus diperkuat. Tugas lembaga pendidikan tidak selesai ketika ijazah diserahkan. Pendampingan perlu berlangsung hingga lulusan memperoleh pekerjaan, membangun usaha, atau melanjutkan pendidikan yang relevan.
Pendidikan Memiliki Tujuan yang Lebih Luas, tetapi Tidak Boleh Mengabaikan Pekerjaan
Ada pihak yang mungkin menolak pandangan bahwa keberhasilan pendidikan harus diukur dari hubungannya dengan pekerjaan. Pendidikan memang tidak boleh dipersempit menjadi mesin pencetak buruh. Pendidikan bertujuan mengembangkan manusia yang beriman, berakhlak, berpengetahuan, sehat, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Ilmu pengetahuan juga tidak seluruhnya harus menghasilkan keuntungan ekonomi langsung. Bangsa membutuhkan filsuf, sejarawan, seniman, peneliti ilmu dasar, pendidik, budayawan, dan pemikir kritis. Nilai pendidikan tidak dapat dihitung hanya dari gaji pertama lulusan.
Namun, tujuan luhur tersebut tidak boleh digunakan sebagai dalih untuk mengabaikan kehidupan nyata. Lulusan tetap harus makan, memiliki tempat tinggal, membantu keluarga, dan menjalani kehidupan secara bermartabat. Pendidikan yang membentuk karakter tetapi tidak membekali seseorang untuk hidup mandiri masih merupakan pendidikan yang belum lengkap.
Sebaliknya, pendidikan yang menghasilkan pekerja terampil tetapi tidak memiliki etika juga gagal. Kita tidak membutuhkan tenaga ahli yang pandai menggunakan teknologi untuk menipu, merusak lingkungan, mencuri data, atau melakukan korupsi.
Dengan demikian, hubungan pendidikan dan pekerjaan harus dipahami secara utuh. Lulusan harus kompeten sekaligus berintegritas, produktif sekaligus manusiawi, terampil sekaligus mampu berpikir kritis.
Judul bahwa “selain link and match berarti gagal” harus dibaca sebagai peringatan keras bagi sistem, bukan vonis terhadap individu. Seseorang yang belum memperoleh pekerjaan bukan manusia gagal. Yang harus dinilai gagal adalah kebijakan yang terus menghasilkan ketidaksesuaian tanpa melakukan perbaikan.
Mengubah Sekolah dari Tempat Menerima Ijazah Menjadi Jembatan Kehidupan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut terdapat lebih dari 14.000 SMK di Indonesia, tetapi pada 2025 baru sekitar 1.200 sekolah yang tergabung dalam program SMK Pusat Keunggulan. Sekitar 13.000 SMK lainnya masih membutuhkan intervensi agar kualitas pendidikan vokasi semakin merata.
Angka tersebut menunjukkan bahwa program unggulan tidak boleh berhenti sebagai pulau-pulau keberhasilan. Praktik baik harus diperluas: kurikulum bersama industri, teaching factory, sertifikasi, penguatan bahasa asing, pengalaman kerja, kewirausahaan, dan kemitraan berbasis potensi daerah.
Setiap daerah harus memiliki peta pendidikan dan pekerjaan. Wilayah pertanian membutuhkan sekolah yang mengajarkan teknologi pangan, mekanisasi, pengolahan hasil, dan pemasaran. Daerah wisata memerlukan kemampuan bahasa, pelayanan, kuliner, manajemen destinasi, dan ekonomi kreatif. Kawasan industri membutuhkan kompetensi mesin, otomasi, logistik, energi, keselamatan, serta pengendalian mutu.
Jangan membuka jurusan yang sama di setiap daerah tanpa melihat kebutuhan lokal. Pendidikan harus tumbuh dari potensi wilayah sekaligus mempersiapkan mobilitas tenaga kerja nasional dan global.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak terlihat ketika lulusan naik ke panggung wisuda. Keberhasilan terlihat beberapa bulan dan beberapa tahun kemudian: ketika ia mampu bekerja, menciptakan usaha, menghidupi dirinya, membantu keluarga, terus belajar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ijazah adalah tanda bahwa pendidikan formal telah diselesaikan. Pekerjaan dan kehidupan produktif menunjukkan bahwa pendidikan tersebut berhasil digunakan.
Negara tidak cukup membangun sekolah dan kampus. Negara harus membangun jembatan dari ruang kelas menuju dunia kerja. Industri tidak cukup mengeluhkan kualitas lulusan. Industri harus ikut mendidik. Sekolah tidak cukup meluluskan. Sekolah harus memastikan kompetensi. Kampus tidak cukup memberikan gelar. Kampus harus bertanggung jawab terhadap relevansi.
Anggaran pendidikan yang besar harus menghasilkan manusia yang mampu berdiri dengan martabat, bukan sekadar tumpukan ijazah dan antrean pencari kerja.
Pendidikan baru dapat disebut berhasil ketika pengetahuan berubah menjadi kemampuan, kemampuan berubah menjadi pekerjaan, pekerjaan menghasilkan kesejahteraan, dan kesejahteraan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Jika hubungan itu tidak pernah terbentuk, kita harus berani mengakui: yang berhasil mungkin hanya proses kelulusannya, bukan pendidikannya.
Jakarta, 5 September 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

Updates.