OPINI - Seorang anak di sebuah kota kecil mungkin lebih mengenal nama pahlawan dalam film asing daripada tokoh sejarah dari daerahnya. Ia dapat menirukan gaya bicara, pakaian, makanan, dan kebiasaan karakter yang ditontonnya melalui bioskop, televisi, atau platform digital.
Hal tersebut bukan kesalahan anak. Manusia belajar mengenali dunia melalui cerita. Tokoh yang sering dilihat terasa dekat, sedangkan sejarah dan kebudayaan yang jarang ditampilkan perlahan menjadi asing.
Pada masa lalu, kebudayaan asing masuk melalui perdagangan, kolonialisme, pendidikan, musik, radio, dan televisi. Sekarang, arus tersebut bergerak jauh lebih cepat melalui film, serial, video pendek, permainan, musik digital, dan algoritma platform.
Satu film yang berhasil secara global dapat memperkenalkan bahasa, makanan, pakaian, lokasi wisata, nilai keluarga, bahkan cara sebuah bangsa melihat dirinya sendiri. Penonton tidak hanya membeli tiket atau berlangganan platform. Mereka juga menyerap simbol, aspirasi, gaya hidup, dan pandangan mengenai dunia.
Film bukan sekadar hiburan. Ia merupakan ruang tempat sebuah bangsa mengingat masa lalu, membicarakan keadaan hari ini, dan membayangkan masa depannya.
Karena itu, ketika film nasional kehilangan ruang, yang terancam bukan hanya pendapatan industri. Bangsa ini dapat kehilangan kemampuan menceritakan dirinya sendiri.
Cerita Menentukan Cara Bangsa Melihat Diri
Identitas nasional tidak hanya dibentuk oleh konstitusi, bendera, lagu kebangsaan, dan pelajaran sejarah. Identitas juga lahir dari cerita yang hidup dalam ingatan masyarakat.
Film mengubah sejarah yang jauh menjadi pengalaman emosional. Penonton dapat merasakan ketakutan pada masa perang, penderitaan korban ketidakadilan, perjuangan keluarga miskin, harapan masyarakat desa, kegelisahan generasi muda, serta konflik antara tradisi dan perubahan.
Melalui film, bahasa daerah dapat terdengar di ruang publik. Musik tradisional memperoleh bentuk baru. Makanan, pakaian, rumah, upacara, bentang alam, dan pengetahuan lokal dapat diperkenalkan kepada penonton yang tidak pernah mengunjungi daerah asalnya.
Film juga dapat menjadi pertemuan antarkelompok. Warga di Sumatra dapat memahami kehidupan masyarakat Papua. Penonton di Jawa dapat mengenal keluarga nelayan di Maluku. Generasi muda perkotaan dapat melihat persoalan petani, masyarakat adat, pekerja migran, penyandang disabilitas, serta komunitas yang jarang memperoleh perhatian media.
Identitas yang dijaga film bukanlah satu bentuk kebudayaan yang seragam. Identitas nasional justru tersusun dari berbagai bahasa, tradisi, agama, pengalaman sejarah, dan cara hidup.
Film nasional akan kehilangan fungsi kebudayaannya apabila hanya menampilkan satu wilayah, satu kelas sosial, satu bahasa, atau satu gambaran tentang siapa yang dianggap mewakili bangsa.
Menjaga identitas berarti memastikan setiap kelompok mempunyai kesempatan untuk melihat dirinya hadir secara bermartabat di layar.
Film Nasional Sedang Menjadi Tuan Rumah
Perkembangan perfilman nasional memberikan alasan untuk optimistis. Kementerian Kebudayaan mencatat jumlah penonton film nasional sepanjang 2025 mencapai sekitar 80, 27 juta orang, melampaui capaian tahun sebelumnya. Sebanyak 201 judul resmi beredar di bioskop, dengan genre horor dan drama mendominasi produksi. (Kementerian Kebudayaan)
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa penonton bersedia memilih cerita dari bangsanya sendiri. Film nasional tidak lagi selalu dianggap sebagai pilihan kedua setelah film asing. Sejumlah karya bahkan berhasil menembus jutaan penonton, memperoleh penghargaan, dipasarkan ke luar negeri, serta membuktikan kemampuan pada bidang animasi, horor, drama, komedi, dan laga.
Keberhasilan komersial penting karena industri membutuhkan modal untuk bertahan. Film melibatkan penulis, sutradara, pemain, penata kamera, penyunting, musisi, penata artistik, pekerja efek visual, animator, penerjemah, pengelola lokasi, jaringan bioskop, promosi, dan berbagai pekerjaan pendukung.
Satu produksi dapat menggerakkan banyak sektor. Lokasi film dapat mendorong pariwisata. Musiknya dapat memperluas pasar. Ceritanya dapat mengangkat buku, kuliner, fesyen, bahasa, dan produk lokal.
Namun, jumlah penonton tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Film dengan penonton sedikit belum tentu tidak penting. Dokumenter mengenai masyarakat adat, film berbahasa daerah, karya eksperimental, atau cerita tentang kelompok marginal mungkin tidak memperoleh layar sebanyak film komersial, tetapi memiliki nilai kebudayaan yang besar.
Jika seluruh keputusan produksi hanya mengikuti selera pasar terbesar, keberagaman perlahan menyempit. Produser akan mengulang formula yang dianggap aman, sedangkan cerita yang berisiko, kompleks, dan berasal dari daerah sulit memperoleh pembiayaan.
Industri film yang sehat membutuhkan karya populer sekaligus karya yang menjaga ingatan, membuka percakapan, dan memperluas cara pandang.
Dominasi Budaya Global Bukan Alasan untuk Menutup Diri
Film asing tidak harus dipandang sebagai musuh. Masyarakat berhak menikmati karya dari berbagai negara. Pertukaran budaya dapat memperluas wawasan, meningkatkan standar produksi, memperkenalkan gaya bercerita, dan mendorong kolaborasi.
Kebudayaan tidak hidup dalam ruang tertutup. Sejak dahulu, kebudayaan berkembang melalui pertemuan, penyesuaian, penerjemahan, dan penciptaan kembali.
Konvensi UNESCO mengenai perlindungan dan promosi keanekaragaman ekspresi budaya juga menegaskan bahwa keragaman budaya diperkuat oleh kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, keberagaman media, serta pertukaran gagasan antarkebudayaan. (UNESCO)
Ancaman sebenarnya bukan kehadiran film asing. Ancaman muncul ketika bangsa ini hanya menjadi konsumen, sementara cerita lokal tidak diproduksi, tidak memperoleh layar, tidak ditemukan di platform, dan tidak dapat menjangkau generasi berikutnya.
Menjaga identitas bukan berarti menolak pengaruh global atau memaksa film memasukkan simbol tradisional secara artifisial. Film tidak otomatis menjadi nasional hanya karena menampilkan batik, rumah adat, atau pemandangan alam.
Identitas berada pada cara cerita memahami manusia, keluarga, masyarakat, sejarah, konflik, humor, bahasa, dan nilai yang hidup di tengah bangsa.
Film dapat menggunakan teknologi global, bekerja sama dengan rumah produksi asing, dan memakai gaya sinema modern, tetapi tetap mempunyai akar yang kuat. Sebaliknya, film yang penuh simbol lokal dapat kehilangan makna apabila hanya menjadikan kebudayaan sebagai dekorasi.
Yang dibutuhkan bukan kebudayaan yang membeku, melainkan kebudayaan yang mampu berdialog dengan dunia tanpa kehilangan suara sendiri.
Algoritma Menentukan Apa yang Ditemukan Penonton
Perubahan terbesar dalam industri film tidak hanya terjadi pada produksi, tetapi juga distribusi. Platform streaming membuat masyarakat dapat menonton karya dari berbagai negara melalui telepon genggam, komputer, dan televisi.
Akses tersebut membuka peluang besar bagi film nasional. Sebuah karya yang sebelumnya hanya beredar di beberapa bioskop dapat menjangkau penonton lintas daerah dan negara.
Namun, jumlah film yang tersedia tidak sama dengan kesempatan untuk ditemukan.
Platform menggunakan algoritma untuk menentukan karya yang muncul di halaman utama, direkomendasikan kepada pengguna, dimasukkan ke daftar populer, atau ditampilkan setelah penonton menyelesaikan suatu tayangan. Posisi tersebut sangat memengaruhi pilihan.
Film nasional dapat tersedia dalam katalog, tetapi tersembunyi di antara ribuan judul. Karya berbahasa daerah semakin sulit ditemukan apabila tidak memiliki promosi, data, dan dukungan rekomendasi.
Dalam lingkungan digital, kedaulatan budaya tidak hanya menyangkut siapa yang memproduksi film, tetapi juga siapa yang menguasai pintu distribusi dan data penonton.
Pemerintah perlu membangun dialog dan aturan yang adil bagi platform. Transparansi harus mencakup jumlah penonton, pembagian pendapatan, cara karya direkomendasikan, penggunaan data, serta perlindungan hak cipta.
Pedoman UNESCO mengenai pelaksanaan Konvensi Keanekaragaman Ekspresi Budaya di lingkungan digital mendorong keterlihatan konten lokal, transparansi pelaku digital, dan perlakuan yang tidak diskriminatif terhadap beragam ekspresi budaya. (UNESCO)
Kebijakan tersebut tidak harus berupa pembatasan yang kaku. Pemerintah dapat mendorong kewajiban investasi pada produksi lokal, promosi yang layak, penyediaan kategori film nasional, dukungan penerjemahan, serta pembukaan data agregat bagi pengembangan industri.
Film lokal tidak cukup hanya dimasukkan ke dalam platform. Ia harus mempunyai kesempatan untuk ditemukan.
Akses Bioskop Masih Belum Merata
Rekor penonton nasional belum menggambarkan seluruh keadaan. Banyak masyarakat masih tinggal jauh dari bioskop. Sebagian kabupaten dan kota belum memiliki layar yang memadai, sementara bioskop terkonsentrasi di pusat perkotaan dan pusat perbelanjaan.
Pada Juni 2026, Menteri Kebudayaan menyebut jumlah layar bioskop baru sekitar 2.500, sedangkan kebutuhan nasional diperkirakan mencapai sekitar 10.000 layar. (Radio Republik Indonesia)
Keterbatasan layar menciptakan dua ketimpangan. Pertama, masyarakat di daerah tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati film secara legal dan berkualitas. Kedua, pembuat film kesulitan memperoleh ruang tayang karena jumlah layar terbatas.
Film dengan modal promosi besar dan jumlah penonton awal tinggi cenderung mempertahankan layar. Film kecil, dokumenter, karya daerah, atau film dengan pemasaran terbatas dapat turun sebelum berhasil menemukan penontonnya.
Pemerataan tidak harus selalu dilakukan melalui pembangunan kompleks bioskop besar. Pemerintah daerah dapat mengembangkan bioskop komunitas, layar publik, pemutaran keliling, ruang kebudayaan, perpustakaan audiovisual, dan kerja sama dengan sekolah serta perguruan tinggi.
Gedung kesenian, aula, dan fasilitas pemerintah yang jarang digunakan dapat dilengkapi sistem pemutaran sesuai standar. Pengelolaannya harus profesional, menghormati hak cipta, dan memberikan bagian pendapatan yang adil kepada pembuat film.
Program pemutaran keliling juga dapat menjangkau pulau kecil, desa, pesantren, sekolah, dan wilayah perbatasan. Setelah pemutaran, diskusi bersama pembuat film, sejarawan, guru, atau tokoh masyarakat dapat memperkuat literasi dan pemahaman.
Film tidak boleh hanya menjadi kebudayaan masyarakat yang tinggal dekat pusat perbelanjaan.
Cerita Daerah Jangan Hanya Menjadi Latar
Kekayaan cerita nasional berada di daerah. Legenda, sejarah lokal, perjalanan masyarakat adat, perubahan desa, konflik agraria, kehidupan pesisir, pengetahuan tradisional, kuliner, musik, humor, dan bahasa merupakan sumber cerita yang hampir tidak terbatas.
Namun, cerita daerah sering diproduksi dari sudut pandang luar. Daerah hanya menjadi lokasi, sedangkan penulis, sutradara, produser, dan pemain utama tetap berasal dari pusat industri.
Kolaborasi lintas daerah dapat menghasilkan karya baik, tetapi masyarakat setempat harus terlibat sebagai pencipta, bukan hanya objek.
Pemerintah perlu membangun pusat pengembangan film daerah, laboratorium penulisan, pelatihan teknis, akses peralatan, pendampingan produksi, dan jaringan distribusi. Program pendanaan harus memberikan ruang bagi pembuat film yang tidak memiliki hubungan kuat dengan rumah produksi besar.
Dana publik dapat membantu penciptaan karya. Namun, seleksinya harus dilakukan secara transparan oleh panel independen, berdasarkan mutu gagasan, kepentingan budaya, kemampuan produksi, dan keberagaman penerima.
Program Dana Indonesiana dan Dana Indonesia Raya telah membuka peluang pendanaan bagi perseorangan, komunitas, lembaga kebudayaan, serta pelaku film. Dukungan semacam ini perlu diperluas, disederhanakan, dan disertai pendampingan agar dapat diakses pembuat film dari berbagai wilayah. (Kementerian Kebudayaan)
Pendanaan tidak boleh diarahkan untuk menghasilkan karya yang memuji pemerintah. Film yang dibiayai negara tetap harus memiliki kebebasan artistik, termasuk kebebasan mengkritik kebijakan, membicarakan sejarah yang rumit, dan menampilkan sisi bangsa yang belum sempurna.
Identitas nasional tidak menjadi kuat karena masalah disembunyikan. Identitas menjadi dewasa ketika bangsa berani melihat dirinya dengan jujur.
Kebebasan Berkarya Merupakan Bagian dari Kebudayaan
Keinginan menjaga identitas dapat berubah menjadi bahaya apabila digunakan untuk menyeragamkan cerita.
Tidak ada satu lembaga yang dapat menentukan satu-satunya gambaran tentang keluarga, moralitas, sejarah, kepahlawanan, agama, atau kebudayaan yang harus ditampilkan film.
Film merupakan ruang ekspresi. Ia dapat menghibur, mengkritik, mengganggu kenyamanan, mengajukan pertanyaan, dan menunjukkan pengalaman yang tidak selalu sesuai dengan pandangan mayoritas.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 menempatkan film sebagai karya seni budaya yang mempunyai peran strategis dalam ketahanan budaya, pencerdasan kehidupan bangsa, kesejahteraan masyarakat, dan promosi bangsa di dunia internasional. (Badan Pemeriksa Keuangan)
Mandat tersebut tidak seharusnya diterjemahkan menjadi kontrol berlebihan. Perlindungan anak tetap diperlukan melalui klasifikasi usia, informasi isi, literasi keluarga, dan pengawasan distribusi. Namun, penonton dewasa juga berhak mengakses karya yang beragam.
Sensor yang tidak transparan dapat memiskinkan gagasan dan mendorong pembuat film menghindari isu penting. Keputusan mengenai pembatasan harus memiliki dasar yang jelas, dapat dijelaskan, konsisten, serta menyediakan mekanisme keberatan.
Film nasional tidak akan menjadi kuat jika sineas bekerja dalam ketakutan.
Dominasi Genre dan Risiko Keseragaman
Banyaknya film horor menunjukkan kemampuan pembuat film membaca selera pasar. Genre tersebut juga dapat menggali cerita rakyat, kepercayaan, ketakutan sosial, dan persoalan keluarga.
Tidak ada yang salah dengan film horor, komedi, drama romantis, atau genre populer lainnya. Film populer membantu industri memperoleh pendapatan dan menarik penonton kembali ke bioskop.
Masalah muncul apabila keberhasilan satu formula membuat sumber pembiayaan hanya mengalir kepada cerita serupa. Pasar akhirnya dipenuhi pengulangan, sedangkan film anak, animasi, sejarah, ilmu pengetahuan, olahraga, musikal, dokumenter, dan cerita daerah kehilangan kesempatan.
Keberagaman genre perlu dibangun melalui dana pengembangan naskah, insentif produksi, dukungan pemasaran, pemutaran publik, dan kerja sama pendidikan.
Film anak harus memperoleh perhatian khusus. Jika anak-anak hanya menonton cerita asing, tokoh imajinatif mereka seluruhnya datang dari luar. Bangsa ini membutuhkan karakter, dunia cerita, dan animasi yang berakar pada pengalaman anak setempat tanpa kehilangan kualitas universal.
Keberhasilan film animasi nasional membuktikan bahwa kemampuan tersebut ada. Tantangannya adalah membangun industri yang berkelanjutan, bukan hanya merayakan satu keberhasilan.
Animasi memerlukan waktu produksi panjang, investasi, teknologi, tenaga terampil, dan kepastian pasar. Sekolah, perguruan tinggi, studio, investor, televisi, serta platform harus dihubungkan agar talenta tidak selalu berpindah ke luar negeri.
Pembajakan Menghancurkan Mata Rantai Kreatif
Masyarakat terkadang menganggap pembajakan sebagai pelanggaran kecil karena film dapat ditonton tanpa mengambil benda fisik. Padahal, setiap penayangan ilegal mengurangi kemampuan produser mengembalikan investasi dan membayar pekerja.
Pembajakan tidak hanya terjadi melalui situs tidak resmi. Film dapat direkam di bioskop, disebarkan melalui grup percakapan, dijual kembali melalui akun media sosial, atau ditayangkan tanpa izin oleh pelaku usaha.
Pada Juli 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama pelaku perfilman menegaskan pentingnya pemberantasan pembajakan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat serta memperkuat industri nasional. (Kementerian Komunikasi dan Digital)
Penegakan hukum harus menyasar jaringan yang memperoleh keuntungan dari distribusi ilegal. Pemblokiran perlu dilakukan cepat, tetapi tetap melalui mekanisme yang akuntabel agar tidak salah sasaran.
Pemilik platform, penyedia iklan, layanan pembayaran, dan perusahaan teknologi harus ikut memutus aliran pendapatan situs pembajakan.
Pada saat yang sama, akses legal harus dibuat terjangkau dan mudah. Masyarakat di wilayah tanpa bioskop memerlukan layanan pemutaran resmi. Film lama juga perlu tersedia melalui platform yang memiliki harga sesuai kemampuan masyarakat.
Hak pencipta dan pekerja film harus dilindungi melalui kontrak yang jelas, pembagian pendapatan yang transparan, serta mekanisme royalti yang dapat diaudit. Perkembangan menuju pengelolaan hak secara kolektif perlu memastikan seluruh pekerja kreatif memperoleh manfaat, bukan hanya pemilik modal. (Kementerian Ekonomi Kreatif)
Melindungi hak cipta berarti melindungi keberlanjutan penciptaan.
Menyelamatkan Arsip Berarti Menyelamatkan Ingatan
Film lama bukan sekadar barang produksi yang telah selesai dipasarkan. Di dalamnya terdapat wajah kota, bahasa, pakaian, musik, kebiasaan, konflik sosial, dan cara masyarakat memandang zamannya.
Jika film lama rusak atau hilang, bangsa kehilangan sebagian ingatan visualnya.
Arsip film berbahan seluloid, pita, dan media digital menghadapi risiko kerusakan. Format teknologi berubah, perangkat pemutar menjadi langka, dan penyimpanan membutuhkan suhu, kelembapan, keamanan, serta tenaga khusus.
Negara perlu membangun kebijakan arsip film nasional yang mencakup penyerahan salinan, katalog terpadu, restorasi, digitalisasi, penyimpanan berlapis, hak akses, dan pendanaan jangka panjang.
Sinematek, Arsip Nasional, Perum Produksi Film Negara, Kementerian Kebudayaan, perguruan tinggi, komunitas, dan pemilik karya perlu bekerja dalam satu sistem.
Digitalisasi bukan sekadar memindai film. Hasil digital tetap membutuhkan penyimpanan, migrasi format, metadata, pengamanan, dan pencadangan. Tanpa pemeliharaan, arsip digital juga dapat hilang.
Film yang telah dipulihkan seharusnya tidak hanya disimpan. Karya tersebut dapat diputar kembali di sekolah, bioskop, festival, museum, televisi, dan platform digital dengan tetap menghormati hak pemiliknya.
Generasi muda perlu melihat bagaimana masyarakat sebelum mereka hidup, berbicara, mencintai, berjuang, dan menghadapi perubahan.
Bangsa yang tidak menjaga arsip akan kehilangan kemampuan belajar dari ingatannya sendiri.
Film sebagai Kekuatan Diplomasi Budaya
Negara-negara yang berhasil membangun industri film tidak hanya memperoleh pendapatan. Mereka memperoleh pengaruh.
Film dapat membuat penonton asing tertarik mempelajari bahasa, mengunjungi lokasi, mencicipi makanan, mendengarkan musik, membeli produk, dan memahami sejarah suatu bangsa.
Indonesia memiliki modal yang besar: ribuan pulau, bahasa, tradisi, lanskap, sejarah, mitologi, dan pengalaman sosial. Namun, kekayaan tersebut tidak otomatis menjadi kekuatan budaya jika tidak diterjemahkan ke dalam karya berkualitas dan didistribusikan secara global.
Pemerintah perlu mendukung penerjemahan, teks film, sulih suara, promosi festival, pasar film, pertemuan bisnis, pemasaran internasional, serta kerja sama produksi lintas negara.
Perwakilan diplomatik dapat menjadi pusat promosi film nasional. Pemutaran film tidak hanya dilakukan saat perayaan resmi, tetapi dibangun sebagai program berkelanjutan bersama universitas, komunitas film, jaringan bioskop, dan platform setempat.
Kerja sama produksi internasional juga dapat membawa investasi, teknologi, jaringan distribusi, dan peningkatan kompetensi. Namun, kontrak harus memastikan tenaga lokal memperoleh pengalaman, lokasi tidak sekadar dieksploitasi, dan kepemilikan intelektual dibagi secara adil.
Diplomasi budaya yang kuat tidak mempromosikan bangsa melalui slogan. Ia membuat dunia tertarik karena kualitas ceritanya.
Agenda Perfilman sebagai Penjaga Identitas
Pertama, pemerintah perlu menyusun strategi perfilman nasional yang menghubungkan kebudayaan, industri kreatif, pendidikan, pariwisata, teknologi, dan diplomasi.
Kedua, pendanaan publik harus mendukung keberagaman genre, bahasa, wilayah, kelompok sosial, dan bentuk film. Seleksi dilakukan secara transparan serta bebas dari kepentingan politik.
Ketiga, akses layar perlu diperluas melalui bioskop daerah, bioskop komunitas, pemutaran keliling, sekolah, perguruan tinggi, dan pusat kebudayaan.
Keempat, platform digital perlu memberikan ruang yang terlihat bagi karya nasional, membuka data agregat penonton, berinvestasi pada produksi lokal, dan memberikan pembagian pendapatan yang adil.
Kelima, pendidikan film harus diperkuat. Siswa perlu belajar menonton secara kritis, memahami bahasa visual, membedakan fakta dan fiksi, serta memproduksi cerita mengenai lingkungannya.
Keenam, talenta daerah harus memperoleh pelatihan, peralatan, pembiayaan, pendampingan, dan jalur distribusi. Daerah tidak boleh hanya menjadi lokasi pengambilan gambar.
Ketujuh, negara harus memperkuat pengarsipan, restorasi, digitalisasi, dan akses terhadap film lama.
Kedelapan, pembajakan perlu ditindak melalui kerja sama pemerintah, platform, sistem pembayaran, penyedia iklan, perusahaan internet, serta penegak hukum.
Kesembilan, pekerja film harus memperoleh kontrak yang adil, keselamatan kerja, jaminan sosial, pengakuan karya, dan pembagian pendapatan yang transparan.
Kesepuluh, ekspor film perlu didukung melalui penerjemahan, festival, pasar internasional, diplomasi budaya, dan kerja sama produksi yang melindungi kepentingan nasional.
Bangsa yang Berdaulat Harus Mampu Menceritakan Dirinya
Dominasi budaya global tidak dapat dilawan hanya dengan melarang film asing atau menyerukan nasionalisme kepada penonton. Masyarakat akan memilih karya yang menarik, berkualitas, mudah diakses, dan berhubungan dengan pengalaman mereka.
Tugas negara bukan memaksa masyarakat mencintai film nasional. Tugas negara adalah menciptakan keadaan agar pembuat film dapat menghasilkan karya terbaik dan penonton dapat menemukannya.
Tugas industri bukan hanya mengejar jumlah penonton, tetapi juga membangun kepercayaan, keberagaman, kualitas, dan keberlanjutan.
Tugas masyarakat adalah menghargai karya, menonton melalui saluran legal, berdiskusi secara kritis, serta memberi ruang bagi cerita yang berbeda.
Film nasional harus mampu menghibur tanpa kehilangan kedalaman, menjadi modern tanpa tercerabut, menjangkau dunia tanpa kehilangan bahasa sendiri, dan mengkritik bangsa tanpa berhenti mencintainya.
Identitas tidak dijaga dengan membuat kebudayaan menjadi museum. Identitas dijaga dengan memberinya ruang untuk terus diceritakan, diperdebatkan, diwariskan, dan diciptakan kembali.
Film merupakan salah satu ruang terkuat untuk melakukan semua itu.
Selama bangsa ini masih mampu menampilkan wajah, bahasa, kegelisahan, humor, luka, keberanian, dan harapannya sendiri di layar, identitas tidak akan mudah hilang di tengah derasnya budaya global.
Bangsa yang berdaulat bukan hanya bangsa yang dapat menjaga wilayahnya. Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu menceritakan dirinya dengan suara sendiri—dan membuat dunia bersedia mendengarkannya.
Jakarta, 30 Maret 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Wartawan Utama
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)

Updates.