TANGERANG — Polsek Teluknaga menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam implementasi program Jaga Jakarta+ pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), termasuk tawuran dan kejahatan jalanan.
Sebanyak 15 personel mengikuti apel dan arahan sebelum kegiatan dimulai di halaman Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Apel dipimpin Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Pawas Kapolsubsektor Kosambi Ipda Christian Rusmansyah.
Usai apel, polisi menggelar razia stasioner mulai pukul 01.15 hingga 03.00 WIB di depan Alun-Alun Teluknaga, Jalan Raya Kampung Melayu. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan, orang, serta kelompok remaja atau pemuda yang dianggap perlu diperiksa.
"Razia dan patroli ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya pada jam rawan dini hari, " kata Kevin.
Setelah razia stasioner, personel melanjutkan patroli mobile menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan. Patroli menyasar kawasan perumahan, pusat perbelanjaan dan pertokoan, objek vital, kantor pemerintahan, perbankan hingga lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Selain mengantisipasi tawuran dan tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, polisi juga memantau potensi kejahatan jalanan serta aksi vandalisme.
Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat, petugas keamanan dan pengemudi ojek agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teluknaga terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi tersebut.
"Polisi akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, " ujar Kevin.

Dimas, S.H.