BRI BO Serang dan DJPB KPPN Bahas Penguatan Layanan Perbankan dan Tata Kelola Keuangan

    BRI BO Serang dan DJPB KPPN Bahas Penguatan Layanan Perbankan dan Tata Kelola Keuangan
    BRI BO Serang dan DJPB KPPN Bahas Penguatan Layanan Perbankan dan Tata Kelola Keuangan

    Serang – 7 Mei 2026, BRI Bank BRI BO Serang melaksanakan pertemuan dan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta KPPN Serang dalam rangka membahas penguatan layanan perbankan dan tata kelola keuangan negara.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara BRI sebagai mitra perbankan pemerintah dengan DJPB KPPN dalam mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien, khususnya di wilayah kerja Serang dan sekitarnya.

    Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis seperti peningkatan kualitas layanan transaksi pemerintah, optimalisasi sistem pembayaran, serta penguatan koordinasi dalam mendukung kelancaran penyaluran dan pengelolaan dana pemerintah.

    Pihak BRI BO Serang menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebutuhan layanan perbankan pemerintah dengan mengedepankan kecepatan, ketepatan, dan keamanan transaksi sesuai standar yang berlaku.

    Melalui sinergi ini, BRI BO Serang bersama DJPB KPPN diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara serta memperkuat layanan perbankan yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

    #bri #bo serang #djpb kppn #layanan perbankan
    Admin

    Admin

    Artikel Sebelumnya

    Kolaborasi dan Sosialisasi Program, BRI...

    Artikel Berikutnya

    Agustiar Syah Nur, Rektor Pertama Universitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kopka Kadek Parta Kawal Puncak Karya di Pura Khayangan Jagat Puncak Mundi
    Pasiter Kodim Klungkung Hadiri Rakor Kesiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP
    Koptu Nengah Adnyana Dampingi Pelaksanaan Pasar Murah
    *Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar*
    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka "Doxing" Terancam 9 Tahun Penjara*

    Ikuti Kami