Akhiar Salmi, Dari Solok Menuju Dunia Hukum Indonesia

    Akhiar Salmi, Dari Solok Menuju Dunia Hukum Indonesia
    Akhiar Salmi, S.H., M.H.,

    TOKOH - Perjalanan hidup seseorang terkadang dimulai dari pilihan sederhana: sekolah, merantau, lalu tekun menapaki bidang yang diyakininya. Begitu pula perjalanan Akhiar Salmi, S.H., M.H., seorang akademisi dan ahli hukum Indonesia yang kemudian dikenal luas melalui pengabdiannya di dunia pendidikan dan hukum pidana.

    Akhiar Salmi lahir pada 6 Oktober 1957. Masa mudanya dilewati dengan pendidikan yang kelak menjadi pintu masuk menuju perjalanan intelektual panjang. Ia menyelesaikan pendidikan sekolah menengah atas di Solok, Sumatera Barat, pada 1976.

    Dari Solok, langkah Akhiar kemudian bergerak menuju dunia yang lebih luas. Setelah menamatkan pendidikan menengah, ia memilih melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia. Pilihan itu pada akhirnya membawanya semakin dekat dengan dunia hukum—bidang yang kemudian menjadi bagian penting dari perjalanan hidup dan pengabdiannya.

    Di lingkungan akademik, Akhiar Salmi tumbuh sebagai seorang ahli hukum, khususnya dalam bidang hukum pidana. Ilmu hukum baginya tidak berhenti sebagai sesuatu yang dipelajari di ruang kuliah. Ia kemudian memilih jalan sebagai seorang pendidik, membagikan pengetahuan dan pengalaman kepada generasi-generasi mahasiswa hukum.

    Akhiar Salmi menjadi dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Di kampus tersebut, ia menjalankan peran sebagai pengajar sekaligus akademisi. Dari ruang-ruang perkuliahan Fakultas Hukum UI, ia ikut membentuk cara berpikir mahasiswa mengenai hukum, keadilan, tindak pidana, serta berbagai persoalan yang muncul dalam penegakan hukum di Indonesia.

    Ketekunannya dalam bidang hukum pidana membuat namanya dikenal tidak hanya di lingkungan kampus. Perjalanan seorang akademisi memang sering kali tidak berhenti di balik meja dosen.

    Keahlian yang dimiliki dapat membawa seseorang masuk ke ruang-ruang yang lebih luas, tempat persoalan hukum bersinggungan langsung dengan kepentingan publik dan tata kelola negara.

    Begitu pula dengan Akhiar Salmi. Pengalaman dan kompetensinya sebagai ahli hukum kemudian mengantarkannya memperoleh kepercayaan untuk terlibat dalam salah satu proses penting terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Ia pernah dipercaya menjadi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tugas tersebut memiliki arti tersendiri.

    Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga yang memiliki posisi penting dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Karena itu, proses pemilihan calon pimpinan lembaga tersebut tidak hanya membutuhkan prosedur administratif, tetapi juga pertimbangan mengenai integritas, kompetensi, kepemimpinan, dan pemahaman terhadap hukum.

    Keterlibatan Akhiar Salmi dalam Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menunjukkan bahwa perjalanan akademiknya telah melampaui batas ruang perkuliahan.

    Dari seorang pelajar yang menyelesaikan sekolah menengah di Solok pada 1976, ia melanjutkan perjalanan menuju Universitas Indonesia, mendalami hukum, kemudian mengabdikan dirinya sebagai pengajar dan ahli hukum pidana. Perjalanan itu mempertemukan Akhiar dengan dua dunia yang saling berhubungan.

    Dunia akademik dan dunia penegakan hukum.

    Di satu sisi, ia berdiri di hadapan mahasiswa, menyampaikan teori, asas, dan pemikiran mengenai hukum. Di sisi lain, keahliannya membawanya terlibat dalam proses kelembagaan yang mempunyai hubungan langsung dengan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Jalan panjang tersebut menempatkan Akhiar Salmi, S.H., M.H. sebagai bagian dari kalangan akademisi hukum Indonesia yang tidak hanya berperan dalam membangun pengetahuan di perguruan tinggi, tetapi juga memberikan kontribusi melalui keterlibatan dalam persoalan hukum dan kelembagaan negara.

    Semuanya bermula dari sebuah perjalanan pendidikan. Dari Solok, tempat ia menyelesaikan pendidikan sekolah menengahnya. Kemudian menuju Universitas Indonesia, tempat dunia hukum semakin membentuk kehidupannya.

    Dan dari sana, perjalanan Akhiar Salmi berkembang menjadi pengabdian panjang sebagai dosen, akademisi, dan ahli hukum pidana Indonesia. (PERS)

    akhiar salmi tokoh minangkabau tokoh indonesia
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Atur Lalu Lintas, Kerja dan Sekolah...

    Artikel Berikutnya

    Andani Eka Putra, Dari Laboratorium Mikrobiologi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sekjen APKLI Pastikan Ribuan Pimpinan Daerah Hadiri Pelantikan DPP APKLI di Jakarta
    Polresta Padang Intensifkan Patroli Presisi Jaga Keamanan Objek Wisata dan Titik Rawan
    Polres Padang Pariaman Cek Titik Hotspot Karhutla, Padamkan Api Sisa Pembakaran Bonggol Jagung di Nagari Katapiang
    Polres Padang Panjang Gelar FGD Ketahanan Pangan, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Pemulihan Ekonomi
    Polres Padang Panjang Gelar Personel di SPBU, Antisipasi Kemacetan dan Gangguan Kamseltibcarlantas

    Ikuti Kami