44 Personel Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Jaga Jakarta+, Antisipasi Guantibmas

    44 Personel Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Skala Besar Jaga Jakarta+, Antisipasi Guantibmas

    TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota menggelar patroli skala besar gabungan dalam rangka implementasi program JAGA JAKARTA+ untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Selasa (15/9/2026) malam.

    Kegiatan diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 22.30 WIB di Lapangan Apel Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan 2, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang. Apel dipimpin oleh AKP Sri Suyatno, S.H., dan diikuti 44 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta personel Polsek jajaran.

    Personel yang terlibat berasal dari unsur Humas, Propam, Lalu Lintas, Presisi, Patko, Intel, Reskrim, Satresnarkoba, Pamapta, hingga Regu Dalmas. Keterlibatan lintas fungsi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat patroli preventif pada jam-jam rawan.

    Usai apel, personel kemudian bergerak melaksanakan patroli skala besar mulai sekitar pukul 23.00 WIB. Patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dengan menggunakan pola patroli mobile.

    Rute patroli dimulai dari Mako Polres Metro Tangerang Kota menuju Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudian melintasi Jalan Jenderal Sudirman dan melakukan standby di kawasan Kebon Nanas. Petugas selanjutnya bergerak menuju Jalan Imam Bonjol, kembali menyusuri Jalan Jenderal Sudirman hingga kawasan Mall TangCity, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Daan Mogot sebelum kembali ke Jalan Perintis Kemerdekaan dan Mako Polres Metro Tangerang Kota.

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan patroli skala besar merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

    "Patroli skala besar ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Metro Tangerang Kota dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah gangguan keamanan sebelum terjadi, " ujar Herbin.

    Menurutnya, kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari. Personel juga tetap mengedepankan tindakan yang humanis dan sesuai dengan prosedur dalam menjalankan tugas di lapangan.

    "Kami mengedepankan langkah pencegahan dengan tetap bertindak secara humanis dan sesuai SOP. Patroli ini bukan hanya untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, " katanya.

    Herbin juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

    "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti, " imbaunya.

    Patroli skala besar dalam rangka JAGA JAKARTA+ tersebut berakhir sekitar pukul 00.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan hasil temuan nihil.

    patroli jagajakarta+ bhayangkara patroli jagajakarta+ bhayangkara
    Dimas, S.H.

    Dimas, S.H.

    Artikel Sebelumnya

    BRI BO Kebon Jeruk Gelar Penyegaran dan...

    Artikel Berikutnya

    BRI KC Kebon Jeruk Gelar Sosialisasi BRIDS,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kopka Kadek Parta Kawal Puncak Karya di Pura Khayangan Jagat Puncak Mundi
    Pasiter Kodim Klungkung Hadiri Rakor Kesiapan Verifikasi dan Validasi KDKMP
    Koptu Nengah Adnyana Dampingi Pelaksanaan Pasar Murah
    *Jual Beli Data Pribadi dan Lacak Identitas via Telegram, Tiga Pemuda Ditangkap Polda Jabar*
    *Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka "Doxing" Terancam 9 Tahun Penjara*

    Ikuti Kami